ICP Juli 2025 Turun, USD68,59 per Barel

lifting migas
Ilustrasi

Jakarta, TAMBANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan Harga Rata-rata Minyak Mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) bulan Juli 2025 pada angka USD68,59 per barel.

Angka tersebut turun dari ICP Juni 2025 sebesar USD0,74 per barel.

Penetapan ICP ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 269.K/MG.01/MEM.M/2025 pada tanggal 8 Agustus 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas Tri Winarno menjelaskan, beberapa faktor menjadi pemicu penurunan harga ICP Juli 2025 yakni, pasokan minyak mentah di mana Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak atau Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) merevisi estimasi pasokan Declaration of Cooperation (DoC) pada tahun 2025 naik sebesar 349 ribu barel per hari, menjadi 41,56 juta barel per hari dibandingkan perkiraan sebelumnya.

“Hal tersebut ditandai dengan Keputusan 8 negara OPEC+ untuk kembali meningkatkan produksi pada periode Agustus 2025 sebesar 548 ribu barel per hari yang berpotensi menambah pasokan minyak mentah untuk pasar,” ungkap Tri Winarno dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (15/8).

Tri mengungkapkan, beberapa faktor lain yang ikut mempengaruhi turunnya harga minyak mentah bulan Juli 2025 ini adalah kekhawatiran pasar terkait potensi kenaikan tarif perdagangan global akibat kebijakan AS dan peningkatan stok minyak mentah Amerika Serikat.

“Stok minyak mentah naik sebesar 7,7 juta barel menjadi 426,7 juta barel pada akhir Juli 2025 yang menyebabkan peningkatan pasokan minyak mentah dunia,” jelasnya.

Sementara untuk kawasan Asia Pasifik, Tri menjelaskan, penurunan harga minyak mentah dipengaruhi oleh run rate kilang di Taiwan mengalami penurunan pada akhir Juli 2025 menjadi 780 ribu barel per hari (71,5% dari total kapasitas) dibandingkan awal Juni 2025 sebesar 835 ribu barel per hari (76,6% dari total kapasitas).

Selanjutnya perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada bulan Juli 2025 dibandingkan Juni 2025 mengalami penurunan sebagai berikut:

– Dated Brent turun sebesar USD0,47/bbl dari USD71,46/bbl menjadi USD70,99/bbl.

– WTI (Nymex) turun sebesar USD0,08/bbl dari USD67,33/bbl menjadi USD67,24/bbl.

– Brent (ICE) turun sebesar USD0,25/bbl dari USD69,80/bbl menjadi USD69,55/bbl.

– Basket OPEC naik sebesar USD1,04/bbl dari USD69,73/bbl menjadi USD70,78/bbl.

– Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia turun sebesar USD0,74/bbl dari USD69,33/bbl menjadi USD68,59/bbl.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin