Hingga Kuartal III, TINS Setor Pajak dan PNBP Sebesar Rp. 1.053 miliar Ke Kas Negara

TINS laba bersih

Jakarta,TAMBANG,- Perusahaan tambang timah terbesar Indonesia PT TIMAH,Tbk terus menunjukkan komitmennya sebagai perusahaan tambang negara yang berperan strategis dalam menyumbang penerimaan nasional. Perusahaan terus meningkatkan fundamental bisnis untuk memperkuat kontribusi bagi Bangsa, Negara dan masyarakat.

Sampai dengan kuartal III tahun 2025, emiten berkoden saham TINS ini mencatatkan kontribusi negara melalui setoran pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp1.053 miliar. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan periode sama tahun 2024 yang hanya mencapai Rp473,705 miliar.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa di tengah dinamika industri pertambangan global, PT Timah, Tbk tetap konsisten memberikan kontribusi signifikan bagi penerimaan negara, sekaligus mendukung pembangunan nasional.

Kontribusi pajak dan PNBP ini berasal dari berbagai komponen, mulai dari pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, royalti, bea keluar, hingga iuran produksi yang wajib dibayarkan perusahaan sebagai pemegang izin usaha pertambangan.

Kontribusi PT TIMAH Tbk dalam bentuk pajak dan PNBP juga mendukung pendapatan daerah penghasil melalui bagi hasil sumber daya melalui royalti.

Corporate Secretary PT Timah, Tbk, Rendi Kurniawan menjelaskan perusahaan tidak hanya menjalankan peran sebagai penghasil produk mineral strategis, tetapi juga memastikan aktivitas operasional memberikan dampak nyata bagi negara.

“Sebagai Perusahaan tambang yang merepresentasikan negara, PT Timah, Tbk memiliki kewajiban moral dan legal untuk terus menjaga tingkat kontribusi kepada negara. Setoran PNBP dan pajak ini merupakan bentuk nyata bahwa PT Timah, Tbk bukan hanya mengelola sumber daya alam, tetapi juga mengembalikannya untuk kepentingan masyarakat luas,” tandas Rendi.

Ia juga menambahkan, PT Timah,Tbk terus meningkatkan kepatuhan dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan, sejalan dengan prinsip Good Mining Practice dan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.

Selain memberikan pemasukan untuk negara, perusahaan juga terus memperkuat kontribusi sosial melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), mulai dari pendidikan, kesehatan, pemberdayaan UMKM hingga pelestarian lingkungan dan adat budaya.

Ke depan, PT TIMAH Tbk berkomitmen untuk menjaga tren positif ini melalui penguatan fundamental perusahaan, efesiensi operasional, hingga peningkatan produksi.

“PT TIMAH Tbk tidak hanya ingin menjadi penghasil timah, tetapi juga bagian penting dari upaya pemerintah meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat perekonomian nasional,” tutup Rendi.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin