Hilirisasi Dinilai Jadi Pilar Ketahanan Nasional Hadapi Dinamika Geopolitik Global

Hilirisasi Dinilai Jadi Pilar Ketahanan Nasional Hadapi Dinamika Geopolitik Global

Jakarta, TAMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyoroti tingginya ketidakpastian global yang dipicu oleh dinamika geopolitik internasional yang terus berubah dengan cepat. Perkembangan geopolitik akibat konflik di Timur Tengah terjadi sangat cepat, bahkan bisa berubah dalam hitungan jam, telah menciptakan situasi ekonomi global yang semakin sulit untuk diprediksi.

Dalam konteks ini, keinginan Indonesia untuk bergabung dengan berbagai kawasan ekonomi guna membangun kerja sama saling menguntungkan pun kerap terkendala karena negara-negara cenderung mengedepankan kepentingannya masing-masing.

“Apa yang terjadi? terjadi koreksi pertumbuhan ekonomi global. Di saat bersamaan, dunia dituntut untuk melakukan transformasi energi dari fosil ke energi baru terbarukan. Inilah dampak dari ketidakpastian itu,” kata Bahlil dalam acara Jakarta Geopolitical Forum (JGF) ke-9 Selasa (24/6).

Menghadapi tantangan global tersebut, Bahlil menekankan pentingnya Indonesia untuk mengidentifikasi dan mengembangkan keunggulan komparatif, khususnya di sektor sumber daya alam, demi memperkuat ketahanan nasional.

Strategi tersebut dinilainya menjadi kunci dalam meningkatkan ketahanan, termasuk di bidang energi. Dalam semangat politik luar negeri bebas aktif, Indonesia terus membangun kerja sama yang saling menguntungkan tanpa berpihak pada blok tertentu.

“Kita melakukan kerja sama karena memang politik kita bebas aktif. Kita tidak berpihak kepada satu negara manapun. Negara mana yang menguntungkan untuk kita dan sama-sama untung. Kita tidak dalam posisi untuk ke (negara) A atau ke (negara) B. Dan ini juga terjadi pada persoalan bagaimana kita melakukan proses-proses kerja sama dalam rangka meningkatkan ketahanan energi kita,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menempatkan hilirisasi sebagai pilar utama dalam transformasi struktur ekonomi nasional. Arah kebijakan saat ini difokuskan pada pergeseran dari ekonomi berbasis konsumsi menuju ekonomi yang berlandaskan pada produksi dan industrialisasi.

“Pemerintah Indonesia merumuskan peta jalan untuk melakukan hilirisasi pada semua sektor komoditas. Dari pengalaman-pengalaman yang ada dan saya juga banyak diskusi dengan beberapa Menteri-Menteri di sektor ekonomi di beberapa negara maju, tidak ada negara yang berhasil industrinya tanpa ada keterlibatan negara,” ujar Bahlil.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat kebijakan hilirisasi tersebut, pemerintah telah mengambil sejumlah langkah strategis. Ini mencakup pembentukan Kementerian Investasi dan Hilirisasi, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Hilirisasi untuk memperkuat tata kelola dan kelembagaan, serta pendirian Danantara sebagai lembaga pembiayaan nasional yang mendukung proyek-proyek hilirisasi.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin