Harga Batubara Acuan (HBA) Juli Naik, 6.322 GAR Dibandrol USD 107,35 per Ton

HBA Juli
ilustrasi

Jakarta, TAMBANG – Harga Batubara Acuan (HBA) periode pertama Bulan Juli 2025 untuk kalori 6.322 GAR dibandrol senilai USD107,35 per ton. Angka ini naik jika dibandingkan dengan HBA sebelumnya yang hanya USD 98,61 per ton.

Adapun HBA I (GAR 5.300) ditetapkan sebesar USD 71,50 atau turun dari periode sebelumnya yang mencapai USD 75,64 per ton.

HBA II dengan kalori 4.100 GAR ditetapkan sebesar USD 49,78 per ton, turun dibanding periode sebelumnya yang berada di angka USD 50,25 per ton. sementara HBA III dengan kalori 3.400 GAR, tercatat USD 35,87 per ton, naik dari USD 36,14 per ton.

Dilansir dari Instagram Ditjen Minerba, ketentuan ini tertuang Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No. 217 Tahun 2025 tentang Harga Mineral Logam Acuan (HMA) dan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk periode pertama bulan Juli 2025.

HBA ditentukan berdasarkan rata-rata empat indeks harga batu bara dunia, yakni Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt’s 5900, dengan penyesuaian kualitas pada kalori 6.322 kcal/kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8%, dan Ash 15%.

Harga ini berlaku untuk transaksi jual beli batubara secara spot selama satu bulan, dengan titik serah Free on Board (FOB) Vessel.

Baca juga: Menyasar Pasar Eropa Dan Amerika Serikat, Harita Nickel Ikuti Audit IRMA

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin