Harga Batu Bara Agustus 2023 Anjlok, Ini Rinciannya

Harga Batu Bara Agustus 2023 Anjlok, Ini Rinciannya

Jakarta, TAMBANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batu Bara Acuan bulan Agustus 2023 melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor: 245 .K/MB. 01/MEM .B/2023.

Dalam beleid tersebut, batu bara dengan GAR 6.322 dibandrol sebesar USD 179,90 per ton. Angka ini turun dari HBA Juli yang tercatat sebesar USD 191,60 per ton.

“HBA dalam kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 12,26%, total Sulphur 0,66%, dan Ash 7,94 %,” demikian bunyi kepmen tersebut, dilansir Selasa (15/8).

Adapun HBA I dalam kesetaraan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR, total moisture 2I,32%, total Sulphur O,75%, dan Ash 6,O4% dipatok USD 84,75 per ton.

HBA II dalam kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR, total moisture 35,73%, total Sulphur O,23%, dan Ash 3,9% senilai USD57,39  per ton.

HBA III dalam kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR, total moisture 44,3O%, total Sulphur O,24%, dan Ash 3,88% dibandrol sebesar USD 3I,96 per ton.

HBA dibentuk dari rata-rata realisasi harga jual batu bara dua bulan sebelumnya dengan proporsi 70% dari realisasi harga satu bulan sebelumnya.

Di samping itu, pembentukan HBA diambil dari 30% realisasi harga dua bulan sebelumnya berdasarkan data realisasi penjualan batu bara yang disampaikan oleh Badan Usaha Pertambangan pada saat pemenuhan kewajiban pembayaran royalti batu bara.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin