Grup United Tractors Lepas Burung Endemik dan Tanam 1.500 Bibit Mangrove di Surabaya

United Tractors Mangrove

Jakarta, TAMBANG – Grup PT United Tractors Tbk (UT) dan para entitas usahanya, PT Bina Pertiwi (BP), PT Triatra Sinergia Pratama (Triatra), dan PT United Tractors Semen Gresik (UTSG), melepas burung endemik dan menanam 1.500 bibit mangrove di Kebun Raya Mangrove Surabaya, Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

Aksi tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Mangrove Sedunia yang bertepatan dengan peringatan Hari jadi ke-2 Kebun Raya Mangrove Surabaya (KRMS). Komitmen Grup UT bersama dengan UPT KRMS, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Pemerintah Kota Surabaya dituangkan melalui berbagai kegiatan konservasi seperti penanaman 1.500 bibit mangrove, pelepasan burung endemik, peluncuran Buku “Sejarah Kebun Raya Mangrove”, hingga pelaksanaan Eco-Green Workshop yang edukatif.

Direktur UT, Ari Sutrisno, dalam sambutannya saat pembukaan acara menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjawab tantangan keberlanjutan lingkungan.

“Kami percaya bahwa kolaborasi antara pemerintah, publik dan swasta dalam pelestarian lingkungan adalah kunci membangun masa depan yang berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, kami ingin terus menanamkan kesadaran, memperkuat aksi nyata, dan menjaga ekosistem mangrove yang menjadi salah satu penjaga garis pantai kita,” ujar Ari Sutrisno dalam keterangannya, Rabu (30/7).

Tak hanya sekadar penanaman, kegiatan ini juga membawa nuansa edukatif dan reflektif. Peluncuran Buku “Sejarah Kebun Raya Mangrove” menjadi simbol perjalanan panjang KRMS dalam membangun kawasan konservasi berbasis ilmu pengetahuan. Buku tersebut turut memuat dokumentasi kolaboratif antara UT dan KRMS yang telah terjalin selama dua tahun terakhir, menandai konsistensi dan keberlanjutan inisiatif yang dijalankan bersama.

Penanaman 1.500 bibit mangrove melibatkan voluntary bersama karyawan yang dilakukan di kawasan hutan KRMS dengan jumlah 45 peserta. Sementara itu, sebagai bentuk komitmen terhadap edukasi dan pelibatan masyarakat dalam pelestarian lingkungan, Grup UT menyelenggarakan Eco-Green Workshop yang diikuti oleh 80 peserta. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya, yang membahas terkait upaya dalam meningkatkan kesadaran dan aksi konservasi berbasis komunitas.

Sebagai upaya untuk memberdayakan masyarakat, Grup UT juga menghadirkan UMKM Green Bazar yang melibatkan pelaku usaha lokal. Melalui booth yang difasilitasi oleh UT sebagai bentuk sponsorship, kegiatan ini memperkuat dampak ekonomi sekaligus membangun ekosistem kolaborasi yang berkelanjutan.

Melalui inisiatif ini, Grup UT berharap dapat terus memperkuat kemitraan strategis dengan para pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Program ini sejalan dengan pilar keberlanjutan perusahaan di bidang lingkungan United Tractors for Nature and Environment Sustainability (UTREES) dengan mengimplementasikan prinsip Environmental, Social, Governance (ESG) sebagai fondasi utama perjalanan bisnis Grup UT yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Turut hadir Walikota Surabaya, Eri Cahyadi; Wakil Ketua BRIN, Amarulla Octavian; Direktur Rehabilitasi Mangrove Kemenhut, Ristanto Pribadi; Direktur Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut KKP, Didit Eko Prasetiyo; Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN, R. Hendrian. 

Baca juga berita pilihan redaksi lainnya: Ditjen Minerba-FCDO Inggris Luncurkan Manajemen Mineral Kritis untuk Keberlanjutan (MAKMUR)

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin