Grup BUMI Raih Penghargaan DJKN Kemenkeu

BUMI DJKN

Jakarta, TAMBANGPT Bumi Resources Tbk (BUMI), melalui unit usahanya, PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia (Arutmin) berhasil meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam acara ini, KPC meraih dua penghargaan dalam dua kategori berbeda, yakni Terbaik Pertama untuk kategori Kontraktor Batubara dengan Kontribusi Penerimaan Negara Terbesar 2024 dan Terbaik Ketiga untuk kategori Kontraktor Batubara dengan Tingkat Pengelolaan Aset Teraktif 2024.

Di samping itu, Arutmin meraih penghargaan Terbaik Kedua untuk kategori Tingkat Pengelolaan Aset Teraktif 2024. Penyerahan penghargaan diselenggarakan di Gedung DJKN Kemenkeu pada Jumat (21/3).

Apresiasi penghargaan tersebut diberikan atas sinergi dan kontribusi para kontraktor dalam pengelolaan aset negara yang bernilai strategis bagi pembangunan nasional.

Sukses Catat Kinerja Positif Di 2024, Ini Strategi yang Dilakukan PGN

“Industri hulu migas dan pertambangan batubara memiliki peran vital dalam perekonomian Indonesia, baik melalui penerimaan negara, alokasi gas domestik, maupun investasi di sektor eksplorasi dan eksploitasi,” jelas Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara, Purnama T Sianturi.

Penghargaan ini membuktikan bahwa KPC dan Arutmin tidak hanya fokus kepada peningkatan produksi batubara, namun juga terbukti aktif mengelola asset negara dengan baik.

Selain itu, melalui penghargaan ini, KPC juga membuktikan dirinya sebagai perusahaan batubara dengan kontribusi terbesar terhadap penerimaan negara pada tahun 2024.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin