Golden Energy Mines (GEMS) Akselerasi Digitalisasi untuk Tambang yang Lebih Efisien

GEMS
Chief Digital and Technology Officer GEMS, Dimas Sutejo.

Jakarta, TAMBANG – PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS), salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar di Indonesia, terus mengakselerasi penerapan teknologi digital di seluruh lini operasional untuk mewujudkan iklim industri yang lebih efisien. Hal ini disampaikan oleh Chief Digital and Technology Officer GEMS, Dimas Sutejo.

Dimas menjelaskan bahwa digitalisasi di GEMS telah dimulai jauh sebelum 2019 melalui fase early digitalization yang berfokus pada peningkatan efisiensi lewat komputerisasi. Selanjutnya, pada periode 2020–2022, perusahaan memasuki tahap digital transformation dengan fokus pada implementasi safety accountability program yang dikembangkan oleh Digitech.

Memasuki 2023 hingga saat ini, GEMS berada pada fase digital acceleration. Pada tahap ini, lebih dari 50 aplikasi telah diterapkan dan terus berkembang, mencakup berbagai proses bisnis, terutama terkait Health, Safety, and Environment (HSE) serta operasional tambang.

“Jadi, tahun 2023 bukan lagi masuk kategori digital transformation, karena fase tersebut sudah kami jalankan sejak tahun 2014. Karena itu, periode 2023 kami sebut sebagai fase digital acceleration,” ujar Dimas dalam Mining Innovation Day yang diselenggarakan SAP–Majalah TAMBANG di Jakarta, dikutip Kamis (27/11).

Menurut Dimas, tujuan Digital Technology (Digitech) di GEMS mencakup pengurangan tindakan dan asumsi subjektif, peningkatan pemantauan kinerja, serta penyediaan key considerations bagi para pengambil keputusan. Selain itu, Digitech berfokus pada upaya meminimalkan dampak lingkungan, meningkatkan keselamatan kerja, dan mendongkrak produktivitas.

“Semangat digital ini juga berkaitan dengan upaya mendukung renewable energy, bagaimana kami bisa menekan berbagai proses pembelian melalui digitalisasi,” katanya. Ia menambahkan, arsitektur GEMS Intelligence mencakup area tambang, pit, ROM, hauling road, port, hingga offshore.

Salah satu inovasi digitalisasi yang paling menonjol adalah hadirnya program SICANTIK (Sistem Camera Analitik). Program ini merupakan solusi berbasis kecerdasan buatan (AI-driven) yang sudah teruji, terus dikembangkan, dan kini menjadi bagian penting dalam sistem pemantauan operasional GEMS.

SICANTIK memiliki berbagai kapabilitas, mulai dari vessel number detectionvessel contamination detection, hingga coal spill detection pada titik pemeriksaan. Di area terowongan, jetty, dan lokasi lain, sistem ini mampu mendeteksi kondisi berasap, aktivitas merokok, serta memastikan kepatuhan penggunaan alat pelindung diri (APD).

Implementasi SICANTIK meliputi seluruh area strategis perusahaan seperti pelabuhan, jalur hauling, area perkantoran, hingga pit. Dengan cakupan fitur yang luas, SICANTIK berfungsi sebagai super application yang meningkatkan efisiensi, keselamatan, dan kualitas pengawasan operasional.

“Contohnya, sistem kamera analitik atau computer vision yang sebelumnya memerlukan pengawasan manual 24 jam, kini bisa digantikan oleh sistem kamera otomatis. Selain itu, kami juga menerapkan Advanced Distribution Management System (ADMS), di mana sekitar 800 truk telah dipasangi perangkat tersebut,” jelas Dimas.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin