Geo Dipa Energi Sukses Raih 9 Standar Sistem Manajemen

Geo Dipa Energi Sukses Raih 9 Standar Sistem Manajemen

Jakarta-TAMBANG. Satu lagi capaian yang berhasil dibukukan PT Geo Dipa Energi. Sebagai bagian dari komitmen terhadap tata kelola yang baik, perusahaan terus memperkuat sistem manajemen melalui penerapan berbagai standar internasional, termasuk sertifikasi ISO yang relevan. Kerangka kerja ini memastikan bahwa proses bisnis dijalankan secara terstruktur, terukur, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.

Perusahaan pun menggandeng PT Sucofindo sebagai Lembaga Sertifikasi Independen yang melakukan penilaian terhadap implementasi sistem manajemen yang dilakukan Geo Dipa. Hasilnya perusahaan sukses meraih 9 Standar Sistem Manajemen. Adapun Standar Sistem Manajemen yang dilakukan penilaian adalah ISO 9001:2015 (Sistem Manajemen Mutu), ISO 14001:2015 (Sistem Manajemen Lingkungan), ISO 45001:2018 (Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja), ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan).

Kemudian ada ISO 55001:2024 (Sistem Manajemen Aset), ISO 22301:2019 (Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha), ISO 27001:2022 (Sistem Manajemen Keamanan Informasi), ISO 37301:2021 (Sistem Manajemen Kepatuhan), dan PP No. 50/2012 Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3).

Supriadinata Marza, Direktur Operasi & HSSE GeoDipa mengatakan bahwa sertifikasi Standar Sistem Manajemen yang didapatkan oleh perusahaan bukan sekadar pemenuhan standar, melainkan fondasi tata kelola yang memastikan komitmen keberlanjutan dijalankan secara konsisten dan terukur.

“Sertifikasi ISO ini kami pandang sebagai prasyarat penting dalam membangun kinerja ESG yang kredibel—bukan hanya pada tataran komitmen, tetapi pada sistem, proses, dan dampak nyata,” ujarnya.

Sementara itu, David Sidjabat, Direktur Sumber Daya Manusia PT Sucofindo, menjelaskan bahwa dengan 9 sertifikasi sistem manajemen, menunjukkan komitmen dari GeoDipa terhadap tata kelola perusahaan yang baik.

“Implementasi Standar Sistem Manajemen, perusahaan akan jadi lebih efektif dan efisien, tata kelola dan manajemen akan lebih bagus, ujungnya kinerja menjadi bagus dan perusahaan dapat memberikan manfaat untuk masyarakat. Kami yakin dengan sertifikasi ini, kinerja GeoDipa akan lebih mantap,” tutupnya.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin