FSRU Lampung Kembali Serap Kargo LNG Kelima dari Tangguh

Jakarta-TAMBANG. Fasilitas Floting Storage and Regasification (FSRU) Lampung yang dikelola PT PGN LNG Indonesia anak usaha PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), kembali menyerap kargo LNG (gas alam cair) dari Kilang LNG Tangguh, Papua. “Kami telah menyelesaikan loading cargo LNG kelima dari delapan kargo LNG yang dialokasikan dari Kilang Tangguh tahun ini,” kata Direktur Utama PT PGN LNG Indonesia, Mugiono. Kargo LNG kelima ini telah dikirim dari Kilang LNG Tangguh Papua menggunakan kapal Tangguh Towuti dan telah sampai pada 4 September lalu. “Volume kargo LNG kelima tersebut mencapai 137.700 meter kubik,” tambah Mugiono. Sebelum disalurkan, LNG tersebut melalui proses reagasifikasi (mengubah dalam bentuk cair ke gas). Dari FSRU Lampung gas tersebut mengalir melalui pipa bawah laut menuju stasiun penerima di Labuan Maringgai yang terhubung dengan pipa South Sumatera West Java (SSWJ), sehingga gas tersebut dapat didistribusikan ke pelanggan PGN di Jawa bagian Barat dan Sumatera bagian Selatan. Direktur PGN Danny Praditya menambahkan, PGN akan memaksimalkan keberadaan FSRU Lampung untuk memperkuat pasokan gas bumi ke pengguna gas di dalam negeri, serta mendukung penyerapan produksi gas dan mengurangi impor gas bumi Indonesia. Danny mengungkapkan, hingga saat ini PGN telah menyalurkan gas bumi ke berbagai wilayah di Indonesia. Pelanggan PGN tersebar mulai dari Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara, sampai Papua. Gas bumi PGN saat ini mengalir ke lebih dari 116.600 pelanggan rumah tangga. Selain itu, 1.900 usaha kecil, mal, hotel, rumah sakit, restoran, hingga rumah makan, serta 1.580 industri berskala besar dan pembangkit listrik. PGN juga menyalurkan gas bumi untuk transportasi, saat ini PGN telah mengoperasikan 7 Statiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG), mensuplai gas untuk 8 SPBG mitra, dan mengoperasikan 5 Mobile Refueling Unit (MRU). “PGN akan terus membangun jaringan infrastruktur gas bumi, agar produksi gas nasional yang cukup besar mampu terserap lebih banyak ke dalam negeri,” kata Danny. Seperti diketahui, infrastruktur pipa gas bumi yang dibangun dan dioperasikan PGN hingga saat ini mencapai lebih dari 7.200 km. Jumlah tersebut setara dengan 76% total pipa gas hilir yang ada di seluruh Indonesia.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin