Energy Run 2021, Semangat Sehat Semarakkan Hari Pertambangan dan Energi ke 76

Energy Run 2021, Semangat Sehat Semarakkan Hari Pertambangan dan Energi ke 76

Jakarta – TAMBANG, Para pegiat dan hobi lari di lingkungan Kementerian ESDM mampu menyatukan semangat dan kesenangan hidup sehat dalam wadah komunitas, yaitu ESDM Runners.

Bertepatan dengan Hari Pertambangan dan Energi yang jatuh pada tanggal 28 September, ESDM Runners menyemarakan hari khusus bagi dunia pertambangan ini dengan menyelenggarakan kegiatan berlari bagi kalangan Kementerian ESDM, dalam kegiatan Energy Run 2021. Kegiatan lari yang bisa dilakukan dimana saja ini mampu diikuti sebanyak 230-an karyawan yang berasal dari unit-unit lingkungan Kementerian ESDM.

Energy Run 2021 bertujuan untuk menumbuhkan energi lebih baik khususnya dalam meningkatkan imunitas dimasa pandemi seperti pada saat ini.

Kegiatan Energy Run 2021 dilaksanakan terdiri dari 2 kategori, yaitu kategori pertama dengan jarak 45 KM dan kategori kedua dengan jarak 76 KM. Energy Run 2021 merupakan lanjutan event sebelumnya yaitu “One Day One Kilo”, dimana mampu mendapat animo dan apresiasi sangat baik dari peserta hingga pimpinan.

Ketua Pelaksana Energy Run 2021 Ekonur Saputro L, berharap Energy Run 2021 ini menjadi program kesehatan di Kementerian ESDM dan berjalan reguler setiap tahunnya. “Semoga ke depannya bisa diikuti dan diadakan untuk kalangan yang lebih luas seperti lintas Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah”.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin