Dukung Ketahanan Energi, PGN Genjot Pembangunan Infrastruktur Dari Barat Hingga Timur

Dukung Ketahanan Energi, PGN Genjot Pembangunan Infrastruktur Dari Barat Hingga Timur

Jakarta,TAMBANG,-Salah satu sumber energi pilihan dalam masa transisi energi saat ini adalah Gas. Meski masuk dalam kelompok energi fosil namun gas terbilang lebih ramah dibanding sumber energi fosil lainnya. Seiring dengan itu kebutuhan gas domestik dalam beberapa tahun terakhir terus menunjukkan peningkatan. Pemerintah pun telah menjadikan gas sebagai energi alternatif untuk menurunkan emisi khusus dalam masa transisi energi. Sayangnya selama ini ada sejumlah tantangan yang dihadapi diantaranya terkait infrastruktur. Di sini PT Perusahaan Gas Negara,Tbk (PGN) memainkan peran penting dalam pengembangan infrastruktur gas bumi untuk memperkuat ketahanan energi nasional.

Saat ini PGN menetapkan pembangunan infrastruktur dibagi menjadi dua wilayah yakni sisi barat dan sisi timur Indonesia. Untuk sisi barat, PGN turut mendukung program strategis Pemerintah untuk menghubungkan pipa transmisi Trans Sumatera – Jawa melalui sejumlah proyek seperti Dumai – Sei Mangkei, lalu ruas Cirebon – Semarang. Selanjutnya adalah revitalisasi fasilitas LNG di Arun serta pemanfaatan receiving terminal di Jawa Timur dan pengembangan receiving terminal di Jawa Barat.

Sementara untuk sisi timur PGN bakal menggandeng PLN EPI untuk proyek gasifikasi pembangkit listrik di Papua Bagian Utara serta penyediaan fasilitas LNG untuk memenuhi kebutuhan gas sektor kelistrikan serta smelter. PGN juga akan menggenjot penyediaan jaringan gas untuk kawasan industri dan komersialisasi gas stranded. Selanjutnya yang tidak kalah pentingnya adalah dengan ekspansi pembangunan jargas rumah tangga di kota-kota Indonesia Timur termasuk Jargas di IKN.

Fajriyah Usman, Sekretaris Perusahaan PGN, menjelaskan agar terus tumbuh PGN memang akan fokus mengejar ketersediaan infrastruktur baik itu pipa atau variasi infrastruktur lain untuk pemanfaatan gas. Dia menyebutkan untuk bisa meningkatkan pemanfaatan gas PGN mengusung strategi G-A-S yaitu Growth, Adapt dan Step Out. Growth dengan terus membangun infrastruktur.

“Pipanisasi sedang dijalankan. Tegal – Cilacap untuk kilang Cilacap. Penyediaan pipa di KIK (Kawasan Industri Kendal). Terus ada Sei Mangkei – Dumai,” kata Fajriyah disela dalam acara Energi & Mining Editor Society (E2S) Retret 2025 bertema “Collaboration to Advance The ESDM Sector” di Kinasih Resort and Conference, Bogor pada Sabtu (9/8).

Selain itu PGN juga beradaptasi dalam meningkatkan ketahanan energi dengan memanfaatkan fasilitas LNG di Arun, mengembangkan LNG bunkering untuk bahan bakar kapal serta mini LNG Plants. “Kami juga lakukan step out, kami switch ke New and Renewable Energi, bisnis yang tekait gas juga. Misalnya Biometana, pengangkutan CO2, produksi hidrogen,” terang Fajriyah.

PGN pun menyadari tantangan ketidakpastian global yang memicu gejolak di sektor energi. Untuk itu PGN kata Fajriyah mengusung berbagai solusi perencanaan serta integrasi. “Kami memiliki strategi memperluas jaringan gas , agregasi pasokan agar bisa menjangkau pelanggan dengan harga afordable,” ungkap Fajriyah.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin