Dukung Kemandirian Energi Nasional, KSI Produksi Perdana Katalis SGB dan ME-Kat 200

Dukung Kemandirian Energi Nasional, KSI Produksi Perdana Katalis SGB dan ME-Kat 200

Cikampek, TAMBANG – PT Katalis Sinergi Indonesia (KSI) resmi memulai produksi Adsorben SGB (Sulphur Guard Bed) dan Katalis ME-Kat 200 di pabriknya yang berlokasi Kawasan Industri Kujang di Cikampek, Jawa Barat.

Produksi perdana ini disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Kementerian Investasi dan Hilirisasi Republik Indonesia, Todotua Pasaribu, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan industri Katalis berbasis teknologi tinggi di dalam negeri.

Direktur Utama PT Katalis Sinergi Indonesia Hadiyanto menyatakan bahwa produksi perdana ini merupakan hasil kolaborasi panjang dan riset intensif antara berbagai pihak.

“Kami bangga menjadi bagian dari upaya mewujudkan kemandirian energi nasional. Dengan memproduksi katalis secara lokal menggunakan teknologi anak bangsa, kami dapat memberikan efisiensi biaya, meningkatkan daya saing, dan mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) melalui inovasi teknologi hijau,” jelas Hadiyanto dalam keterangannya, Rabu (26/2).

Senada dengan KSI, Direktur Utama PT Pertamina Lubricants, Werry Prayogi menyampaikan bahwa kolaborasi ini membuktikan bahwa sinergi antara industri dan akademisi mampu menghasilkan inovasi strategis.

“Pertamina Lubricants siap mendukung produksi katalis sebagai bagian dari upaya menciptakan masa depan energi yang berkelanjutan,” ucap Werry.

PT Katalis Sinergi Indonesia merupakan hasil sinergi antara PT Pertamina Lubricants, PT Pupuk Kujang, dan PT Rekacipta Inovasi ITB. Proyek ini juga merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diinisiasi pemerintah untuk memperkuat kemandirian energi, pengembangan energi hijau dan mengurangi ketergantungan impor katalis.

Sulap Serai Wangi Jadi Bioaditif, Arutmin Indonesia Raih PROPER Emas dari KLH 2024

Adsorben SGB memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi proses produksi bahan bakar ramah lingkungan, sementara Katalis ME-Kat 200 digunakan dalam proses produksi Methyl Ester menjadi Fatty Alcohol yang berperan penting dalam pembuatan produk turunan minyak nabati dan bahan kimia ramah lingkungan guna mendukung transisi energi menuju energi bersih. Dengan kapasitas produksi yang mumpuni, pabrik KSI di Cikampek diharapkan dapat memenuhi kebutuhan katalis di dalam negeri sekaligus membuka peluang ekspor di masa depan.

Sebagai Proyek Strategis Nasional, KSI tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan katalis domestik tetapi juga membuka peluang pengembangan katalis inovatif lainnya untuk mendukung berbagai sektor industri, termasuk energi terbarukan dan petrokimia.

Produksi katalis ini diharapkan menjadi pilar penting dalam mendukung keberlanjutan energi dengan memastikan ketersediaan katalis berkualitas tinggi yang diperlukan dalam berbagai proses industri, termasuk pengolahan bahan bakar ramah lingkungan dan pengembangan energi terbarukan. Dengan memproduksi katalis secara lokal, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan impor, menekan biaya produksi, dan meningkatkan efisiensi di sektor energi.

Selain itu, produksi ini sejalan dengan transisi energi nasional menuju sumber daya yang lebih bersih dan berkelanjutan, seperti biodiesel, bioavtur, dan energi hijau lainnya. Katalis yang dihasilkan tidak hanya berfungsi untuk meningkatkan performa proses produksi, tetapi juga mendukung pencapaian Net Zero Emission melalui teknologi yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Lebih jauh lagi, keberadaan industri katalis dalam negeri memperkuat kedaulatan energi nasional dengan menciptakan ekosistem industri berbasis riset dan inovasi. Hal ini mendorong pengembangan teknologi katalis baru untuk berbagai aplikasi masa depan, memperluas peluang ekspor, dan memperkokoh posisi Indonesia di kancah global sebagai pelopor dalam teknologi energi berkelanjutan.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin