Dukung Industri Pertambangan, DCVI Hadirkan Mercedes-Benz Axor Euro 4 di Mining Expo 2022

Dukung Industri Pertambangan, DCVI Hadirkan Mercedes-Benz Axor Euro 4 di Mining Expo 2022

Jakarta, TAMBANG – PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI) selaku agen tunggal pemegang merek kendaraan niaga Mercedes-Benz, menghadirkan unit terbarunya yaitu Mercedes-Benz Axor Euro 4 di Mining Expo IEE Series 2022. Kendaraan anyar ini dirancang secara khusus untuk pelanggan dalam negeri dengan sistem perakitan dilakukan secara lokal.

President Direktor DCVI, Naeem Hassim menyampaikan kehadiran truk Mercedes-Benz di Mining Expo ini bertujuan untuk mendukung dan memajukan bisnis para mitra usaha di sektor pertambangan dan konstruksi.

“Sebuah kebanggaan untuk kami, pada akhirnya dapat menyapa pelanggan setia, dealer, karoseri, leasing. Pameran ini merupakan acara favorit kami khususnya setelah dua tahun offline dikarenakan pandemi,” katanya saat meresmikan acara di Jiexpo Jakarta, kemarin (14/9).

Naeem menyebut perusahaan akan memberikan produk dengan kualitas unggul untuk mendukung pertumbuhan di sektor pertambangan apalagi harga komoditas saat ini sedang bagus.

“Hari ini kami membawa beberapa Mercedes-Benz Axor Euro 4 ke pameran Mining Indonesia 2022, Axor 2528CX, 2528 CH, dan 2528 RMC, hadir dengan mesin OM 906 yang telah terbukti, teknologi SCR, ZPD pump dan 3D fuel filters yang menjadi target utama untuk lokalisasi di pabrik kami di Wanaherang, Bogor,” ungkapnya.

Naeem menjelaskan, Mercedes-Benz Axor Euro 4 2528CH dan 2528CX merupakan truk unggulan dari Daimler truk Indonesia. Fungsi utamanya antara lain untuk mengangkut material seperti batu, pasir, dan tanah area pertambangan.

“Truk bertipe dump truk ini memiliki durabilitas tinggi dan bisa memuat material dalam jumlah besar sehingga menguntungkan pelanggan,” jelasnya.

Sedangkan Mercedes-Benz Axor Euro 4 2528 RMC merupakan truk andalan Daimler truk yang memiliki fungsi sebagai truk pengaduk material yang cocok untuk sektor konstruksi.

Sebagai informasi, pada 2021 DCVI berhasil mencatatkan pangsa pasar sebesar 9,10 persen untuk kategori truk kurang dari 10 ton. Sementara di tahun ini, perusahaan menargetkan pangsa pasar naik menjadi dua digit.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin