Dua Anak Usaha BUMI, Arutmin dan KPC Raih Subroto Award 2025

KPC Arutmin

Jakarta, TAMBANG — Dua anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Arutmin Indonesia (Arutmin) dan PT Kaltim Prima Coal (KPC) berhasil meraih penghargaan bergengsi pada ajang Subroto Award 2025.

Subroto Award merupakan bentuk penghargaan tertinggi dari Kementerian ESDM kepada perusahaan-perusahaan yang telah memberikan kontribusi luar biasa di sektor energi dan sumber daya mineral. Acara berlangsung di Grand Ballroom Hotel Kempinski Jakarta, pada Jumat (24/10).

Arutmin menerima penghargaan Subroto Award 2025 berkat Program Inklusi Asa Mandiri yang diinisiasi oleh Arutmin North Pulau Laut Coal Terminal (NPLCT) di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Program tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Arutmin dalam menciptakan dampak positif bagi masyarakat sekitar melalui peningkatan akses pendidikan yang inklusif, setara, dan berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, Program Inklusi Asa Mandiri berhasil menjangkau masyarakat yang memiliki anak berkebutuhan khusus dengan menyediakan layanan terapi dan pendidikan bagi puluhan anak. Selain itu, program ini turut mendorong terbentuknya jaringan usaha mikro inklusif yang terintegrasi dengan UMKM binaan Arutmin.

Sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan menjadi kunci keberhasilan program ini dalam mewujudkan lingkungan yang inklusif, mendorong kemandirian bagi penyandang disabilitas, serta memperluas akses terhadap pendidikan inklusif di Kabupaten Kotabaru.

CEO Arutmin Ido Hutabarat menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata dedikasi Arutmin dalam menjaga kualitas, keberlanjutan lingkungan, serta tanggung jawab sosial di setiap aktivitas perusahaan. Keberhasilan ini tidak terlepas dari implementasi berbagai program holistik dan kolaboratif yang dijalankan tim Arutmin NPLCT mulai dari pencegahan stunting, pendidikan pra nikah, pendampingan ibu hamil, pengembangan pendidikan inklusif, hingga pemberdayaan komunitas diffable.

“Program inilah yang menjadi alasan Arutmin kembali meraih Piala Subroto untuk dua tahun berturut-turut, sebagai hasil dari kreativitas dan kerja keras tim Arutmin NPLCT. Kami berharap pencapaian ini dapat menginspirasi perusahaan lain untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Ido dalam keterangan resmi, Selasa (4/11).

Piala Penghargaan Subroto 2025 Bidang Pendidikan untuk Arutmin. Sumber: Istimewa.

Sementara, KPC meraih penghargaanSubroto Award 2025 bidang Pengelolaan Barang Milik Negara atas keunggulannya dalam pengelolaan aset negara (BMN) secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, serta kepatuhan pengelolaan BMN yang diperoleh selama masa PKP2B sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penghargaan tersebut diserahkan kepada Muhammad Rudy, CEO PT Kaltim Prima Coal, oleh Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, dan disaksikan langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

“Pengelolaan aset negara yang baik merupakan tanggung jawab yang kami junjung tinggi karena mencerminkan komitmen kami terhadap transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan BMN” ujar CEO KPC, Muhammad Rudy.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan standar kepatuhan dan integritas operasional, memastikan bahwa sumber daya yang dipercayakan kepada kami dapat memberikan manfaat nyata bagi bangsa,” tambahnya.

Melalui Arutmin dan KPC, Bumi Resources menegaskan kembali komitmennya dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan Indonesia dengan berkontribusi pada sektor energi, meningkatkan pengelolaan barang milik negara, serta memberdayakan masyarakat melalui inisiatif yang inovatif dan inklusif.

Penghargaan ini mencerminkan upaya berkelanjutan Bumi Resources dalam menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab, beretika, dan berkelanjutan.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin