Ditjen Gakkum ESDM Perkuat Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penegakan Hukum Sektor SDA

Gakkum ESDM

Jakarta, TAMBANG — Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kini tengah menjalani proses penataan kelembagaan setelah resmi dibentuk sebagai direktorat baru di lingkungan Kementerian ESDM.

Direktur Jenderal Gakkum, Rilke Jeffri Huwae, menjelaskan bahwa meski masih dalam tahap penataan, pihaknya telah mulai merumuskan berbagai kebijakan penegakan hukum. Tujuannya, untuk memastikan seluruh sektor di Kementerian ESDM memiliki dasar hukum yang kuat dalam tata kelola sumber daya alam (SDA).

“Prinsipnya, kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang dirumuskan selaras dengan norma-norma hukum serta menjamin kedaulatan dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya di sektor pertambangan seperti PT Timah,” ujar Rilke dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI, dikutip Kamis (13/11) .

Selain fokus pada perumusan kebijakan, Ditjen Gakkum juga memperkuat koordinasi antar lembaga penegakan hukum. Menurut Rilke, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci agar pengelolaan SDA dapat berjalan dengan transparan dan berkeadilan.

“Sebagai penanggung jawab tata kelola SDA, kami terus mendorong agar aparat penegak hukum dan lembaga-lembaga terkait dapat bekerja sama memastikan pengelolaan SDA dilakukan dengan memenuhi rasa keadilan,” ujarnya.

Terkait dengan kasus PT Timah, Rilke menegaskan bahwa Ditjen Gakkum terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Satgas Penegakan dan Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan Satgas Halilintar, yang saat ini sedang melakukan penertiban terhadap kegiatan pertambangan di kawasan hutan.

“Kami memberikan dukungan dan menjadi mitra aktif dalam setiap upaya penegakan hukum yang berkaitan dengan tata kelola sumber daya alam,” tambahnya.

Rilke juga menyampaikan harapannya agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan dukungan terhadap proses pembentukan dan penguatan kinerja Ditjen Gakkum. “Kami berharap dukungan dari para anggota dewan, terutama dalam memperkuat kelembagaan dan efektivitas kinerja Ditjen Gakkum ke depan,” pungkasnya.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin