Dirtekling Minerba: Teknologi dan Digitalisasi Perkecil Risiko Kecelakaan Kerja

Dirtekling Minerba
Dirtekling Minerba Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi dalam diskusi Mining Executive Talk, di Jakarta, Rabu (31/1).

Jakarta, TAMBANG – Direktur Teknik dan Lingkungan (Dirtekling) Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi menjelaskan penggunaan teknologi dan digitalisasi di dunia pertambangan dapat menekan risiko kecelakaan kerja.

“Penggunaan teknologi, penggunan internet, siber physical network itu kita lakukan sebagai bagian dari Langkah kita memperkecil risiko pekerjaan kita yang cukup berpotensi insiden tinggi,” ujar dia dalam diskusi bertema unlocking the power of technology to boost safety and sustainability yang digelar PT XL Axiata di Jakarta, dikutip Jumat (2/2).

Menurut dia, industri tambang masuk ke dalam 10 bidang bisnis yang berisiko tinggi sehingga pemanfaatan teknologi dan digitalisasi diperlukan. Selain dapat memperkecil potensi insiden saat bekerja, kedua inovasi itu menurutnya ampuh untuk membuat industri ini tetap bertahan.  

“Dari 10 bisnis yang berisiko itu memang kita melihat ada digital innovation yang akan membantu ke depan bagaimana bisnis ini bisa survive,” beber dia.

Pentingnya penggunaan teknologi apalagi di remote area memudahkan para pegawai misalnya dalam mengoperasionalkan alat berat dan armada tambang. Kata Sunindyo, pentingnya teknologi juga tidak lepas dari pekerjaan di tambang yang bersifat repetitif sehingga membuat pegawai cepat jenuh yang berpotensi menyebabkan insiden di lapangan.

“Kondisi manusia ketika di push di tempatkan dalam suatu kegiatan yang sifatnya berulang, refetitif pastinya ada kebosanan.  Kebosanan itu kemudian bermanivestasi kepada prosedur, hingga over confidence. Itulah yang tidak ada pada ketika kita program berbasis siber maupun penggunaan robot,” jelasnya.

Saat ini, menurut dia pengunaan teknologi dan digitalisasi sudah masif digunakan badan usaha pertambangan termasuk teknologi yang berbasis 4.0. Ke depan, pihaknya mendorong untuk memperbanyak teknologi dibanding sumber daya manusia terutama untuk menjangkau area-area yang memiliki risiko besar.

“Di tambang kita sudah melihat banyak sekali tambang-tambang yang sudah menggunakan teknologi maju baik yang saat ini untuk aspek keselamatan,” ucap dia.

“Ke depan, kondisi-kondisi tambang yang punya risiko tinggi kita dorong penggunaan SDM, kita kurangi dan digantikan dengan peralatan yang menggunakan remote. Kecermatan peralatan yang digunakan dan risiko terhadap bahaya bisa kita kurangi, terutama di tambang yang cadangannya minimal dengan kegiatan yang masih tinggi,” tandas Sunindyo.

Sebagai informasi, teknologi yang ampuh menekan kecelakaan di dunia pertambangan di antaranya Sistem Monitoring dan Prediksi, Sistem Informasi Geografis (GIS), Teknologi Autonomous Mining, Sistem Pemantauan Gas dan Debu, Pelatihan Virtual dan Augmented Reality, Pemantauan Kesehatan Pekerja, Teknologi Komunikasi Darurat dan lain-lain.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin