Dirjen Minerba: Produksi Melonjak, Umur Cadangan Nikel RI Diprediksi Kurang dari 31 Tahun

Dirjen Minerba: Produksi Melonjak, Umur Cadangan Nikel RI Diprediksi Kurang dari 31 Tahun

Jakarta, TAMBANG – Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa umur cadangan nikel di Indonesia diprediksi kurang dari 31 tahun.

Prediksi ini didasarkan pada jumlah cadangan nikel yang mencapai 5,9 miliar ton, sementara tingkat penambangannya melebihi 200 juta ton per tahun.

“Di kita ada beberapa komoditas unggulan di antaranya nikel dimana cadangannya 5,9 miliar ton. Kemudian kalau kita tambang 190 juta per tahun, maka (umurnya ) 31 tahun,” ujar Tri Winarno dalam Perayaan Tahun Perak Seminar Pertambangan 2025 yang diselenggarakan IKATA UPN “Veteran” Yogyakarta di Jakarta, Kamis (27/11).

“Rasanya, tahun ini sudah di atas ini. Penambangan yang sekarang ini mungkin sudah mencapai 239 juta ton lah. Jadi umur nikel sendiri akan turun,” imbuhnya.

Produksi bijih nikel yang melonjak pesat membuat Indonesia dikenal sebagai produsen nikel terbesar di dunia. Sebagai gambaran, sepanjang tahun 2024 Indonesia memproduksi bijih nikel sebanyak 215 juta ton, jauh melampaui target sebesar 71,40 juta ton.

“Sekarang ini (Indonesia) merupakan produsen terbesar di dunia,” ucap Tri. 

Meski demikian, Tri berseloroh bahwa dengan umur cadangan tadi, dirinya tidak sependapat jika ada yang mengklaim bahwa Negeri Khatulistiwa ini kaya akan sumber daya alam. 

“Jadi kalau misalnya ada orang ngomong Indonesia ini kaya saya kurang sepakat. Kita punya, tapi, gak kaya-kaya amat. Kira kira begitulah,” pungkasnya.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin