Dirjen Minerba Lepas Tim Indonesia Garuda Rescue Nusantara Berlaga Di MERC 2025

Dirjen Minerba Lepas Tim Indonesia Garuda Rescue Nusantara Berlaga Di MERC 2025

Jakarta,TAMBANG,- Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hari ini secara resmi melepas Tim Indonesia Garuda Rescue Nusantara (GRN). Tim ini berlaga pada ajang Mining Emergency Response Competition (MERC) 2025 yang akan berlangsung di Langley Park, Perth, Australia.

Acara pelepasan digelar di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM dan dipimpin langsung oleh Dirjen Minerba, Tri Winarno, S.T., M.T. Di kesempatan ini turut hadir oleh Ketua Dewan Pengawas GRN R. Teguh Saptosubroto, Ketua Yayasan GRN Adri Thanada, serta jajaran manajemen dan tim GRN yang akan berkompetisi. Keikutsertaan pada MERC 2025 merupakan kelanjutan dari partisipasi Indonesia pada MERC 2023 dan 2024, di mana tim berhasil membawa pulang total lima penghargaan internasional.

Pada MERC 2025, Tim GRN akan berkompetisi dalam delapan kategori, yakni Confined Space Rescue, Emergency Response Team Readiness, Fire Fighting, First Aid, Hazmat, Road Crash Rescue, Vertical Rescue, dan Incident Management. Seluruh kategori dirancang untuk menguji kesiapsiagaan dan kemampuan tim dalam menangani berbagai skenario kedaruratan berstandar internasional.

Dalam sambutannya, Tri Winarno menegaskan bahwa partisipasi GRN di MERC merupakan representasi komitmen Indonesia dalam meningkatkan standar keselamatan pertambangan.

“Terus junjung semangat untuk meraih kemenangan, namun ingat bahwa misi yang jauh lebih besar adalah membawa pulang pengetahuan, praktik terbaik, dan semangat profesionalisme untuk memperkuat keselamatan pertambangan di Indonesia. Kami berharap Tim GRN bertanding dengan penuh integritas sebagai wakil Indonesia, menyerap pengalaman internasional, dan kemudian membagikannya kembali untuk meningkatkan kapasitas industri pertambangan nasional,” terang Tri Winarno.

Dirjen Minerba juga memberikan apresiasi kepada Yayasan Garuda Rescue Nusantara atas konsistensinya dalam pengembangan dan edukasi di bidang rescue pertambangan.

“GRN telah membuktikan bahwa komitmen terhadap keselamatan bukan hanya slogan, tetapi diwujudkan melalui pembinaan, pelatihan, dan pemberangkatan tim terbaik untuk berkompetisi serta belajar di tingkat internasional. Ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pelaku industri pertambangan di Indonesia,” ungkapnya.

Ketua Yayasan sekaligus Tim Manager GRN untuk MERC 2025, Adri Thanada, turut menyampaikan kesiapan tim dalam menghadapi kompetisi internasional tersebut. “Kami membawa misi belajar dan bertukar pengalaman dengan para praktisi internasional. Apa yang kami dapatkan nanti akan menjadi bekal penting untuk memperkuat kemampuan ERT di industri pertambangan Indonesia,” ujarnya.

Keberangkatan Tim Garuda Rescue Nusantara menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat budaya keselamatan pertambangan nasional, sekaligus simbol sinergi antara pemerintah dan pelaku industri dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat.

Tim GRN dijadwalkan bertolak ke Perth pada 22 November 2025, sementara kompetisi MERC 2025 akan berlangsung pada 28–30 November 2025.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin