Dibahas Di Sidang PBB, Tambang Batu Bara RI Jadi Contoh Implentasi ESG

Dibahas Di Sidang PBB, Tambang Batu Bara RI Jadi Contoh Implentasi ESG

Perusahaan tambang batu bara, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) disebut sebagai percontohan dalam sidang dialog antara Pemerintah Indonesia dan Komite Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Perusahaan dengan target produksi batu bara tahun ini mencapai 80 juta ton itu, disebutkan telah berhasil menaikkan skor peringkat kepatuhan Environmental, Social, and Governance (ESG) secara signifikan.

Pemeringkatan tersebut berkat Uji Tuntas HAM berdasarkan The United Nations Guiding Principle (UNGP) on Business and Human Rights dan Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Perusahaan telah dua kali dalam kurun waktu dua tahun terakhir melaksanakan uji tuntas HAM oleh pihak independen di seluruh wilayah operasionalnya sebagai wujud komitmen Kami,” jelas Presiden Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie dalam keterangan resminya, Senin (4/3).

Lebih lanjut, Adika menyampaikan, sebagai bentuk pengembangan berkelanjutan, Perusahaan selalu mencari cara untuk memperbaiki kebijakan dan mekanisme pengaduan, melalui uji tuntas HAM, PRISMA dan mekanisme lain.

“Perusahaan senantiasa berupaya proaktif untuk meminimalisasi potensi masalah sebelum masalah tersebut muncul. Selain itu, BUMI juga menjunjung tinggi prinsip kesehatan dan keselamatan kerja, terutama pada operasi pertambangan serta kebebasan berserikat bagi para karyawannya,” jelas Adika.

Direktur Instrumen HAM, Farid Junaedi, yang turut menjadi delegasi Indonesia di UN Committee on Economic, Social and Cultural Rights (CESCR) mengungkapkan, BUMI menjadi perusahaan yang mampu menaikkan skor ESG pada aspek sosialnya di Bloomberg ESG sebesar 18% dari pelaksanaan Uji Tuntas HAM dan Penilaian PRISMA pada tahun sebelumnya.

Ditambah lagi, Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan BUMI untuk terus meningkatkan implementasi HAM dalam aktivitas bisnisnya.

Menurut Dhahana yang telah dikerjakan BUMI ini sejatinya sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 Tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM

“Kami meyakini penerapan bisnis dan HAM yang dilakukan BUMI ini dapat meningkatkan daya saing usaha di tingkat global,” beber Dhahana.

Sebagai gambaran, komite merupakan salah satu mekanisme di bawah United Nations Treaty Bodies, yang beranggotakan 18 perwakilan negara. Tugas komite adalah untuk memantau pelaksanaan Kovenan Internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya di negara-negara pihak.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin