Dalam Semester I, PTBA Sukses Catat Laba Bersih Rp.2,8 Triliun

Dalam Semester I, PTBA Sukses Catat Laba Bersih Rp.2,8 Triliun

Jakarta,TAMBANG,- Perusahaan tambang batu bara plat merah, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menjaga kinerja tetap positif pada paruh pertama 2023. Dalam 6 bulan pertama tahun ini, salah satu anggota dari Holding BUMN Pertambangan MIND ID sukses mencatatkan laba bersih sebesar Rp 2,8 triliun. Dari sisi pendapatan, PTBA membukukan sebesar Rp 18,9 triliun atau tumbuh 2% dibanding periode yang sama tahun lalu. Sementara total aset perusahaan per 30 Juni 2023 tercatat sebesar Rp 46,3 triliun.

Pencapaian laba bersih ini ditopang oleh peningkatan kinerja operasional Perseroan sepanjang semester I 2023. Total produksi batu bara PTBA pada enam bulan pertama 2023 mencapai 18,8 juta ton. Dibanding periode yang sama tahun 2022 naik 18%. Diparuh pertama 2023, produksi batubara tercatat sebesar 15,9 juta ton.

Kenaikan produksi ini seiring dengan kenaikan volume penjualan batu bara sebesar 19% menjadi 17,4 juta ton. Pada Semester I 2023, Perseroan mencatat penjualan ekspor sebesar 7,1 juta ton atau naik 37% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara realisasi Domestic Market Obligation (DMO) tercatat sebesar 57%.

Berbagai hal yang menjadi tantangan bagi Perseroan di tahun ini, di antaranya adalah koreksi harga batu bara dan fluktuasi pasar. Harga batu bara ICI-3 menurun sekitar 48% dari USD 138,5 per ton pada Juni 2022 menjadi USD 72,63 per ton pada Juni 2023.

Di sisi lain, Harga Pokok Penjualan mengalami kenaikan, di antaranya pada komponen biaya royalti, angkutan kereta api, dan jasa penambangan. PTBA pun terus berupaya memaksimalkan potensi pasar di dalam negeri serta peluang ekspor untuk mempertahankan kinerja positif. Perseroan juga konsisten mengedepankan cost leadership di setiap lini perusahaan, sehingga penerapan efisiensi secara berkelanjutan dapat dilakukan secara optimal.

Selain itu, Perseroan berharap agar pembentukan Mitra Instansi Pengelola (MIP) dapat segera terealisasi dan memberikan dampak positif bagi kinerja keuangan PTBA.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin