Cipta Kridatama (CK) Catatkan Volume Overburden Removal (OB) 278 Juta Bcm Sepanjang 2024

ABM Investama
Sumber: ABMM.

Jakarta, TAMBANG – Kontraktor pertambangan PT Cipta Kridatama (CK), mencatatkan volume overburden removal (OB) sebesar 278 juta bcm sepanjang tahun 2024. Angka ini mengalami penurunan sekitar 2 juta bcm dari target yang ditetapkan, yaitu 280 juta bcm.

“Kurang lebih (OB) 278 juta bcm, target (OB) kita waktu itu sebenarnya 280 juta, hampir (turun) 2 juta bcm,” ungkap Direktur Utama CK, Meidi Wibowo saat ditemui di Jakarta, dilansir Rabu (12/2).

Meidi menjelaskan bahwa penurunan tersebut disebabkan oleh curah hujan yang tinggi, yang menghambat proses pengupasan lapisan tanah dan batuan penutup.

“Ya 2024 kinerja kita hampir 98 persen dari pencapaian, karena memang curah hujan yang cukup tinggi. Kita ada terkoreksi lah 3-4 persen,” beber dia.

Kata Meidi, dengan kondisi tersebut, perusahaan lebih fokus pada efisiensi dan penguatan lini operasi. Oleh karena itu, target overburden (OB) Cipta Kridatama pada tahun 2025 tetap sama seperti tahun sebelumnya, yakni 280 juta bcm.

Gandeng Universitas Binus, PAMA Berikan Pelatihan Pengolahan Lidah Buaya untuk UMKM

“Tahun ini kita memang pertumbuhannya tidak terlau besar dari volume karena kita ingin memperkuat operasi kita, jadi lebih banyak ke efisiensi sih tahun ini. tahun ini masih di 280 juta juga sih,” jelas Meidi.

Cipta Kridatama sendiri merupakan perusahaan kontraktor pertambangan di Indonesia yang menyediakan layanan pertambangan terpadu, termasuk pengupasan lapisan tanah penutup (overburden removal), penggalian, pengangkutan, dan pengelolaan tambang. CK bagian dari Group ABM Investama (ABMM).

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin