Chitra Paratama Raih Penghargaan Platinum di Ajang Continuous Improvement Convention 2024

Chitra Paratama Raih Penghargaan Platinum di Ajang Continuous Improvement Convention 2024
Chitra Paratama menerima penghargaan “Platinum” dalam ajang Continuous Improvement Convention (CIC) 2024, di Discovery Ancol, yang diselanggarakan dari 30 September hingga 2 Oktober 2024. (Dok. Chitra Paratama)

Jakarta, TAMBANG – PT Chitra Paratama, bagian dari Grup MahaDasha, kembali membuktikan komitmennya dalam inovasi dan peningkatan kualitas kerja dengan meraih penghargaan bergengsi “Platinum” di ajang Continuous Improvement Convention (CIC) 2024.

Acara yang diselenggarakan oleh Productivity & Quality Management Consultant (PQM) ini berlangsung di Discovery Ancol dari 30 September hingga 2 Oktober 2024.

Inovasi utama yang membawa kemenangan bagi anak usaha Grup MahaDasha ini adalah Chitra Customer Relationship Management (CCRM), sebuah platform yang dipresentasikan oleh Mochammad Annas Khadafi.

Mochammad Annas Khadafi (kiri) menerima penghargaan atas inovasinya mewakili perusahaan dalam ajang CIC 2024. (Dok. Chitra Paratama)

Berbeda dengan aplikasi customer relationship management (CRM) lainnya, CCRM menggunakan pendekatan Design Thinking yang menitikberatkan pada efisiensi proses dari tim penjualan. Inovasi ini mencakup fitur-fitur seperti Mining Map terintegrasi, Competitor Dashboard, serta pembuatan penawaran harga yang dapat diakses di berbagai perangkat.

“Berbagai kelengkapan fitur ini tidak dimiliki oleh aplikasi CRM lainnya yang ada di market, hanya di CCRM,” ujar Direktur PT Chitra Paratama, Hidayat Rahman.

Metode Design Thinking yang diterapkan dalam CCRM berhasil menarik perhatian para juri karena kemampuannya dalam menjawab kebutuhan nyata tim penjualan di lapangan. Fokus pada kebutuhan pengguna membuat solusi ini lebih efektif dan relevan dibandingkan dengan aplikasi serupa di pasar.

“Saya selalu mendukung semangat continuous improvement di Chitra Paratama. Semangat yang akan mendukung kami dalam menggapai visi sebagai Leader in Mining Tire Solution,” tambah Hidayat.

Keberhasilan PT Chitra Paratama dalam ajang CIC 2024 menunjukkan komitmen perusahaan untuk terus berinovasi, khususnya di sektor teknologi ban pertambangan. Dengan penghargaan ini, Chitra berharap dapat memperluas pengembangan teknologi CCRM dan mendukung tim penjualan untuk bekerja lebih efisien.

“Saya harap hasil yang dicapai tahun ini dapat ditingkatkan dan menjadi semangat bagi rekan-rekan Chitra untuk terus berinovasi dan melakukan perbaikan di berbagai lini. Kami juga berharap terobosan inovasi ini bisa menembus ajang kompetisi internasional,” pungkas Hidayat.

Sebagai informasi, Chitra Paratama adalah importir tunggal ban Michelin seri earthmover di Indonesia, serta menyediakan berbagai solusi terkait ban seperti repair, retread service, dan manajemen ban berbasis teknologi.

Baca Juga: Tingkatkan Inovasi, Chitra Paratama Sabet Award Internasional IQPC 2022

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin