Cadangan Pongkor Menipis, ANTAM Bidik Tambang Emas di Timur Tengah dan Asia Tengah

ANTAM
Pengangkutan bijih emas di tambang PT. Antam Tbk, Pongkor Bogor Jawa Barat. Dokumentas: TAMBANG.

Jakarta, TAMBANG – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) tengah membidik sejumlah konsesi pertambangan di kawasan Timur Tengah dan Asia Tengah, termasuk Kazakhstan. Ekspansi lintas kawasan ini dilakukan seiring dengan mulai menipisnya cadangan emas ANTAM di Pongkor.

“Kita sudah melirik beberapa lokasi-lokasi seperti di daerah Timur Tengah, maupun Asia Tengah seperti Kazakhstan,” ungkap Direktur Pengembangan Usaha I Dewa Wirantaya dalam konferensi Pers RUPSLB di Jakarta, dikutip Rabu (17/12).

Saat ini cadangan emas yang dimiliki perusahaan sekitar 5 ton, atau setara dengan 800 ribu dry metric ton bijih dengan kadar emas rata-rata 6 gram per ton. Selain itu, sumber daya (resources) yang masih dimiliki mencapai sekitar 2,6 juta ton dengan kadar 7 gram per ton, yang ditargetkan dapat dikonversi menjadi cadangan hingga 2027.

“Kami masih meningkatkan eksplorasi di Pongkor, untuk memastikan bahwasanya sebelum tahun 2030 Pongkor masih bisa dieksplorasi. Untuk itu tim sedang melakukan evaluasi eksplorasi,” imbuh dia.

Dari sisi domestik, ANTAM juga menjalankan penugasan pemerintah dengan melakukan pemetaan terhadap berbagai potensi perusahaan, termasuk pada entitas yang kepemilikannya belum bersifat mayoritas dalam skema joint venture.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan porsi kepemilikan agar dapat dikonsolidasikan secara lebih optimal dan memperkuat skala usaha perusahaan.

“Dari sisi domestik, kami melalui penugasan. Termasuk kami juga melirik dan memetakan potensi-potensi perusahaan yang tidak mayoritas di joint venture, kita naikan supaya kita konsolidasi yang besar,” bebernya.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin