Bursa Saham China Masih Panik

Bursa Saham China Masih Panik
Jakarta, TAMBANG – Laju bursa saham China masih dilanda kepanikan terkait potensi terjadinya perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China. Sementara laju di bursa saham Asia lainnya, cenderung variatif.   Binaartha Institutional Research, pada Jumat (22/6) menganalisisit, Indeks Nikkei menguat seiring saham-saham pabrikan dan teknologi mengalami kenaikan. Kospi melemah dengan tekanan pada saham-saham elektronik. Di sisi lain, ASX mampu bertahan positif.   Sementara di zona Eropa, adanya rencana OPEC untuk meningkatkan produksinya, berimbas pada pelemahan harga minyak mentah dunia dan direspon negatif oleh bursa saham Eropa yang berbalik melemah.   Indeks Pan-European Stoxx 600 melemah 0,86 persen dengan tekanan pada hampir seluruh sektor. Saham-saham komoditas dan perbankan termasuk diantara saham-saham yang terkena pelemahan cukup dalam.   Senada dengan bursa Asia, di Amerika Serikat (AS), belum hilangnya kepanikan pasar terhadap potensi terjadinya perang dagang AS-China membuat laju bursa saham AS berbalik melemah. Pelaku pasar memanfaatkan kenaikan sebelumnya untuk kembali melakukan aksi jualnya. Saham-saham teknologi dan industri terkena aksi jual.    

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin