Bursa Melemah Imbas Perang Tarif AS-China

Bursa Melemah Imbas Perang Tarif AS-China
Jakarta, TAMBANG – Berlanjutnya perseteruan pengenaan tarif dagang barang-barang impor antara China dan Amerika Serika (AS ) membuat sejumlah bursa saham Asia kembali melemah.   Binaartha Institutional Research, menganalisis pada  Rabu (20/6), perseteruan muncul setelah Presiden AS Donald Trump berencana mengenakan tambahan tarif impor senilai 10 persen atas barang-barang impor China senilai USD200 miliar. Begitupun dengan China  yang juga berencana mengenakan tarif serupa atas barang-barang impor dari AS.   Hal ini juga berimbas pada melemahnya bursa saham Eropa yang merespon negatif perseteruan dagang antara AS dan China. Indeks pan-European Stoxx 600 melemah 0,7 persen dengan tekanan pada seluruh sektor, kecuali sektor perbankan dan utilitas. Kekhawatiran atas perlakuan yang sama AS terhadap produk-produk impor Uni Eropa ke AS, membuat pelaku pasar cenderung menjauhi pasar.   Bahkasn di AS sendiri, respon yang sama juga terjadi pada bursa saham AS. Para pelaku pasar cenderung menjauhi pasar seiring dengan kembali adanya perseteruan dagang antara AS dan China, setelah Presiden Trump berencana mengenakan tarif impor terhadap sejumlah barang-barang impor dari China  

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin