BUMI Raih Dua Penghargaan Bergengsi IICD Awards 2025

BUMI Penghargaan

Jakarta, TAMBANG – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berhasil meraih dua penghargaan bergengsi dalam ajang IICD Awards 2025. Perusahaan berhasil menyabet kategori Top 50 Big Capitalization Public Listed Company dan Best Rights and Equitable Treatment of Shareholders.

Pemberian penghargaan diselenggarakan di Hotel Pullman Jakarta, Senin, 15 September 2025.

Presiden Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie, berterima kasih kepada seluruh pemegang saham, manajemen, dan karyawan yang telah bekerja keras untuk mencapai prestasi ini.

“Penghargaan ini adalah hasil dari dedikasi dan kerja keras seluruh tim BUMI. Kami akan terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi para pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Aga Bakrie dalam keterangannya, dilansir Selasa (30/9).

Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen BUMI dalam menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik dan memberikan perlindungan serta perlakuan yang adil kepada seluruh pemegang saham.

Acara yang dihadiri oleh berbagai perusahaan terkemuka ini menjadi momentum penting bagi BUMI untuk terus meningkatkan kinerja dan transparansi perusahaan.

Dengan diraihnya penghargaan ini, BUMI semakin termotivasi untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia.

BUMI berkomitmen untuk menjaga kepercayaan para pemegang saham dan melanjutkan langkah-langkah strategis untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin