BUMI Produksi Batu Bara 74,7 Juta Ton Sepanjang 2024

BUMI Tembaga
Ilustrasi tambang batu bara BUMI

Jakarta, TAMBANG – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) memproduksi batu bara sebesar 74,7 juta ton sepanjang 2024. Jumlah tersebut mengalami penurunan 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 77,8 juta ton.

Jumlah ini berasal dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebesar 55 juta metrik ton atau naik 3 persen dibandingkan produksi tahun lalu yang mencapai 53,5 juta ton.

Sementara dari PT Arutmin Indonesia (Arutmin) batu bara yang dihasilkan sebesar 19,7 juta ton. Angka ini turun 19 persen dibanding tahun lalu yang mencapai 24,3 juta ton.

Terkait proyek hilirisasi, BUMI komitmen untuk tetap melanjutkannya di mana saat ini pihaknya sudah menggandeng mitra strategis dan sedang melakukan tahap diskusi dengan pemerintah.

“BUMI berhasil melakukan kemajuan pada proyek hilirisasi dengan menggandeng mitra dari luar negeri dan dalam tahap diskusi dengan pemerintah untuk mencapai kesepakatan dalam proyek ini dan proyek non batu bara lainnya,” ungkap keterangan resmi BUMI, dilansir Senin (7/4).

Menteri ESDM Bahlil Perintahkan PLN Bangun Pembangkit Panas Bumi 40 MW di Maluku

Sebelumnya diberitakan bahwa pada tahun 2024, target produksi batu bara BUMI mencapai 78-82 juta metrik ton.

Namun, target tersebut terkoreksi menjadi 76-78 juta metrik ton disebabkan beberapa faktor seperti tingginya curah hujan, harga batu bara yang turun hingga penurunan produksi dari PT Arutmin Indonesia (Arutmin).

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin