BUMA Lunasi Lebih Awal Senior Notes Senilai USD212,25 Juta

BUMA Lunasi Lebih Awal Senior Notes Senilai USD212,25 Juta

Jakarta,TAMBANG,- PT Bukit Makmur Mandiri Utama (“BUMA”), anak usaha PT BUMA Internasional Grup, Tbk (DOID) mengumumkan telah menyelesaikan pelunasan penuh lebih awal (full early redemption) atas sisa Senior Notes 2026 senilai USD212,25 juta dengan
kupon tetap 7,75%. Awalnya sisa Senior Notes 2026 ini akan jatuh tempo pada Februari 2026. Pelunasan lebih awal ini mencerminkan pendekatan proaktif BUMA dalam mengelola liabilitas, meningkatkan likuiditas, memperkuat fleksibilitas struktur permodalan, serta memperkokoh profil kredit dan kepercayaan investor kepada perusahaan.

Untuk diketahui, Senior Notes 7,75% tersebut awalnya diterbitkan pada Februari 2021 dengan nilai pokok USD400 juta. Kemudian diamendemen melalui perjanjian tambahan pada Juni 2022 dan Maret 2024. Dengan pembayaran ini, seluruh sisa obligasi telah dilunasi sepenuhnya, dan bunga tidak lagi berjalan sekaligus menandai selesainya kewajiban atas Senior Notes 2026.

Transaksi ini sebagian besar didanai melalui fasilitas sindikasi BUMA yang bekerja sama dengan sejumlah bank terkemuka di Indonesia, termasuk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Central Asia Tbk. Hal ini juga mencerminkan kepercayaan kuat dari institusi keuangan terhadap BUMA serta akses Perusahaan yang tetap solid terhadap likuiditas.

“Pelunasan Senior Notes 2026 yang kami percepat ini merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko pembayaran jangka pendek dan memperkuat posisi likuiditas BUMA, menegaskan kembali kedisiplinan kami dalam pengelolaan modal. Senior Notes tersebut telah mendukung berbagai inisiatif strategis BUMA dalam beberapa tahun terakhir, dan kami berterima kasih kepada para pemegang obligasi atas kepercayaannya.”ungkap Direktur BUMA Silfanny Bahar.

BUMA terus menjalankan strategi pendanaan yang disiplin dan terdiversifikasi, memastikan akses ke berbagai sumber pembiayaan, termasuk fasilitas perbankan konvensional dan syariah, Sukuk, obligasi USD dan Rupiah, serta pembiayaan leasing. Pendekatan yang seimbang ini menjaga fleksibilitas keuangan dan menempatkan BUMA pada posisi yang kuat untuk memanfaatkan peluang pertumbuhan di masa depan.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin