Bidik Overburden 630 Juta BCM, Delta Dunia Makmur Kejar Pendapatan Rp 27 Triliun

Bidik Overburden 630 Juta BCM, Delta Dunia Makmur Kejar Pendapatan Rp 27 Triliun

Jakarta, TAMBANG – PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID), perusahaan yang memiliki bisnis inti di bidang usaha jasa pertambangan melalui PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), membidik target produksi pengupasan lapisan tanah penutup atau overburden removal sebesar 580 juta bcm hingga 630 juta bcm. Dari situ, Perseroan memasang proyeksi pendapatan sebesar USD 1,72 miliar atau setara dengan Rp 27,10 triliun.

Direktur DOID, Dian Andyasuri mengatakan, meskipun target overburden mengalami kenaikan disbanding tahun lalu, namun target pendapatan tahun ini diprediksi menurun. Sebab, terdapat harga batu bara diasumsikan bakal mengarami penurunan sehingga mempengaruhi pendapatan Perseroan.

“Berdasarkan insight 2024 di mana harga batu bara akan turun sedikit menjadi referensi 2024. Bukan turun tapi kami punya asumsi,” ungkap Dian di Jakarta, Selasa (19/3).

Sebagai gambaran, pada 2023, capaian produksi overburden DOID tercatat sebesar 621 juta bcm. Sedangkan pendapatan, tercatat mencapai sebesar USD 1,83 miliar. Torehan tersebut meroket dibanding tahun sebelumnya berkat sokongan peningkatan proyek jasa penambangan di Indonesia dan Australia.

Rekor overburden removal di Indonesia naik 10 persen dan Australia naik 28 persen. Peningkatan signifikan itu dari keberhasilan memperoleh sejumlah kontrak, termasuk tambang PT Adaro Energy Tbk dan PT Bayan Resources Tbk di Kalimantan, serta tambang Saraji dan Burton milik BHP dan Mitsubishi Alliance di Australia.

“Bisnis di Indonesia yang paling besar itu site milik Bayan dan Adaro, mereka masih terus tumbuh dengan cepat dan stabil tahun ini. Untuk di Australia, kami punya dua site baru, dan kami ekspektasikan akan tetap berkembang,” jelas Dian.

Untuk belanja modal yang dicanangkan tahun ini, sambung Dian, DOID menganggarkan sebesar USD150 juta atau Rp2,35 triliun hingga USD190 juta atau setara Rp2,98 triliun. Sebagian besar capital expenditure (capex) itu dialokasikan untuk rencana peningkatan kapasitas pada tambang milik Bayan.

“Tahun ini kami akan ekspansi di site Bayan, jadi setengah dari capex kami adalah untuk ramp up atau peningkatan produksi di sana,” tegasnya.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin