Berkat Kampanye #SayaBerbudayaSafety, KPP MINING Juara 1 PR Excellence Awards 2025

KPP
Sumber: Istimewa.

Jakarta, TAMBANG – PT Kalimantan Prima Persada (KPP MINING) meraih Juara 1 kategori Program Komunikasi Internal dalam ajang PR Excellence Awards 2025 berkat kampanye #SayaBerbudayaSafety.  Pemberian penghargaan dilaksanakan di Surabaya, Sabtu, 13 Desember 2025.

Penghargaan bergengsi yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (PERHUMAS) ini, diberikan atas keberhasilan KPP MINING menghadirkan program komunikasi internal yang strategis, terukur, dan berdampak nyata dalam memperkuat budaya keselamatan di lingkungan kerja.

Melalui kampanye #SayaBerbudayaSafety, KPP MINING yang merupakan anak usaha PT Pamapersada Nusantara (PAMA) ini, mendorong peran aktif karyawan sebagai subjek utama dalam membangun budaya keselamatan, tidak hanya sebagai kepatuhan terhadap prosedur, tetapi sebagai nilai dan perilaku sehari-hari. Pendekatan komunikasi yang partisipatif, relevan, dan berkelanjutan menjadi kekuatan utama program ini.

“Keselamatan merupakan nilai fundamental dalam setiap aktivitas operasional KPP MINING. Melalui kampanye #SayaBerbudayaSafety, kami berupaya memastikan bahwa pesan keselamatan tidak hanya dipahami, tetapi juga dihidupi oleh seluruh karyawan”, ujar CSR Manager Daniel Angga Sembara dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (16/12).

Dewan juri PR Excellence Awards 2025 menilai kampanye #SayaBerbudayaSafety berhasil menjawab tantangan komunikasi internal organisasi dengan skala operasional yang luas, sekaligus menunjukkan keterkaitan yang kuat antara strategi komunikasi, perubahan perilaku, dan tujuan bisnis perusahaan.

Corporate Communication Section Head KPP MINING, Bangkit Pratama menjelaskan bahwa penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen KPP MINING dalam menempatkan komunikasi internal sebagai fondasi utama untuk membangun budaya keselamatan yang kuat dan berkelanjutan.

“Kampanye #SayaBerbudayaSafety merupakan upaya kolektif seluruh insan KPP MINING dalam menjadikan keselamatan sebagai nilai bersama,” jelas Bangkit.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keberhasilan kampanye ini tidak terlepas dari kolaborasi lintas fungsi serta dukungan manajemen dalam memastikan komunikasi keselamatan dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.

Ke depan, KPP MINING akan terus memperkuat strategi komunikasi internal sebagai bagian dari upaya menjaga kinerja keselamatan. Pencapaian ini menegaskan komitmen KPP MINING dalam mengembangkan praktik komunikasi internal yang berdampak dan selaras dengan tata kelola perusahaan yang baik, serta menjadi langkah strategis perusahaan untuk menjawab tantangan industri pertambangan, sekaligus mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

Sebagai informasi, PR Excellence Awards 2025 yang merupakan bagian dari rangkaian Konvensi Humas Indonesia 2025. Konvensi Humas Indonesia 2025, yang diikuti oleh berbagai organisasi dari sektor pemerintah, BUMN, dan swasta nasional. Kampanye #SayaBerbudayaSafety dinilai unggul karena mampu mengintegrasikan pesan keselamatan secara konsisten kepada seluruh karyawan perusahaan yang tersebar di berbagai wilayah operasional.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin