Berikut Sembilan Fakta Dibalik Kecelakaan Truk Batubara Tarahan

Berikut Sembilan Fakta Dibalik Kecelakaan Truk Batubara Tarahan
Garis polisi melintang di tempat kejadian ledakan ban truk kapasitas 10 ton
JAKARTA-TAMBANG. Dua pekerja yang menjadi korban musibah letusan ban truk ternyata bukanlah petugas pengganti ban atau tire man. Fakta ini terungkap setelah Direktur Operasional PT Bukit Asam Joko Pramono memberikan klarifikasi terkait dengan kecelakaan kerja yang terjadi di Pelabuhan Batubara Tarahan. Berikut fakta-fakta yang diungkapkan Joko Pramono kepada Majalah TAMBANG, Rabu (18/5), 1. Musibah yang terjadi Di Pelabuhan Batubara Tarahan berdampak meninggalnya 1 orang bukanlah petugas pengganti ban atau tire man melainkan seorang petugas driver truk. 2. Berawal pada pukul 08.30 waktu setempat mobil truk akan muat batubara. 3. Pada saat akan muat, ban kanan belakang bagian luar mobil tersebut meledak, sehingga mobil truk berkapasitas 10 ton tidak jadi mengakut batubara 4. Kemudian mobil dibawa ke area yang lapang untuk melakukan penggantian ban tersebut 5. Sebelum dilakukan pembongkaran ban, mobil sudah berada di area yang lapang 6. Pada saat akan melepaskan ban tersebut dari kedudukannya, ring tersebut menghatam dua orang driver yang mengganti ban tersebut, dengan posisi satu driver menghadap ban dan yang satu lagi berada disamping ban untuk membantu. 7. Akibat letusan tersebut seorang driver pembantu terhempas ke arah samping mobil mengenai dinding triplek lebih kurang 3 meter, sedangkan rekan driver yang membantu terhempas ke arah samping belakang mobil lebih kurang 2 meter. 8. Lokasi kejadian berdekatan dengan posisi mobil security yang sedang patroli, driver mobil security patroli menginformasikan ke satuan K3LS melalui alat komunikasi dan tim dari K3LS menuju lokasi. Kedua korban segera dievakuasi ke Puskesmas Panjang. 9. Hasil dari pemeriksaan tim medis di Puksesmas terdekat driver truk yang Akan membantu melakukan penggantian ban dinyatakan meninggal dunia dan rekan driver truk patah kaki kanan bagian atas. Menurut pengakuan Joko, bahwa kendaraan truk kapasitas 10 ton tersebut bukanlah milik PT Bukit Asam melainkan milik sebuah koperasi lokal yang biasa digunakan untuk mengakut batubara.