Bentuk Emas Antam di India

Bentuk Emas Antam di India
Jakarta – TAMBANG. Guna mengatasi kelesuan bisnis komoditas mineral, salah satu perusahaan tambang mineral ini menggenjot penjualan produk emasnya. Setelah memasok emas dalam bentuk perhiasan ke India, PT ANTAM Tbk (IDX:ANTM) pun mencoba untuk memasok emas dalam bentuk article (perhiasan, alat ibadah). “Hingga Agustus 2016, emas dalam bentuk article yang dipasok ke India sebesar 25kg,” ujar Direktur Marketing ANTAM, Harry Widjajanto di Jakarta, rabu (7/9). Sedangkan penjualan emas ANTAM ke India sejak September hingga Agustus 2016 sebesar 200kg, dan kebutuhan emas India sendiri mencapai 18 ton. ANTAM menargetkan penjualan emas pada 2016 sebesar 4 ton. Direktur Utama ANTAM, Teddy Badrujaman mengatakan bahwa saar ini perseroan sedang mencari pendanaan untuk membiayai berbagai kegiatan operasional perseroan. Dirinya juga memahami bahwa pihak pembiayaan akan tertarik jika perseroan mempunyai pemasukan yang lancar dari bisnisnya. Sebelumnya persentase pendapatan perseroan 30% berasal dari Feronikel, 30% dari bijih nikel, dan 40% dari usaha lainnya termasuk emas. Sedangkan saat ini perseroan lebih menitikberatkan pendapatan sebesar 70% dari emas dan sisanya dari bisnis lain-lain. “Kami ingin menarik minat pemberi dana dengan menggenjot emas, karena kami memang sedang mencari sumber emas yang murah, yaitu dari Filipina, Malaysia dan Papua Nugini,” tukasnya.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin