Benarkah Target Produksi Batu Bara RI 2024 Hampir 1 Miliar Ton? Begini Penjelasannya

DHE
Ilustrasi.

Jakarta, TAMBANG – Target produksi batu bara RI diprediksi hampir mencapai satu miliar ton pada tahun 2024 ini. Padahal dalam laporan kinerja tahun 2023, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif hanya menargetkan 710 juta metrik ton. Lantas mana yang benar?

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi menyebut, terkait target produksi batu bara 710 juta metrik ton merupakan bagian dari kepastian pasokan di dalam negeri. Angka ini juga merupakan prognosa untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Untuk target kinerja produksi batu bara 2024 yang disampaikan awal tahun lalu, terkait dengan kepastian pasokan dalam negeri dan prognosa PNBP dari batu bara,” ungkap Agus kepada tambang.co.id, Senin (22/4).

Sementara, produksi batu bara RI yang hampir mencapai satu miliar ton berkaitan dengan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang terus meningkat. Kata dia, sejauh ini sudah ada 609 RKAB yang sudah disetujui dengan jumlah tonase mencapai 930,038 juta ton.

“Untuk RKAB 2024 betul bahwa rencana produksi yang diajukan oleh badan usaha, dimana sudah ada 609 persetujuan RKAB batu bara yang telah disetujui adalah sekitar 930,038 juta ton,” jelas Agus.

Menurut Agus, peningkatan jumlah RKAB yang disetujui bisa saja mendorong target produksi batu bara lebih banyak. Asal, tidak ada faktor lain yang dapat mempengaruhi jumlah produksi tersebut.   

“Berdasarkan rencana produksi sesuai pengajuan RKAB, sudah ada potensi peningkatan realisasi produksi batubara dibandingkan tahun sebelumnya jika tidak ada faktor lain yang mempengaruhi produksi,” ungkap dia.

Sementara, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian ESDM mengungkapkan bahwa target produksi yang terakumulasi dari persetujuan RKAB biasanya hanya terealisasi sekitar 70-80 persen. Jumlah permohonan RKAB pada tahun 2024 sendiri mencapai 883 permohonan. 

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin