Begini Kinerja Bumi Resources (BUMI) Hingga Kuartal III 2024

Kenaikan Royalti
Ilustrasi

Jakarta, TAMBANG – PT Bumi Resources Tbk atau dikenal BUMI mengumumkan hasil kinerja perusahaan hingga Kuartal III tahun 2024. Perusahaan yang bergerak di pertambangan batu bara ini berhasil membukukan laba bersih sebesar USD 122,9 juta atau setara Rp1.9 triliun (kurs Rp 15.880 per dolar).

Sekretaris perusahaan sekaligus Direktur BUMI, Dileep Srivastava menyebut realisasi laba bersih ini naik hingga 111 persen dibanding dengan periode yang sama di tahun 2023 yang hanya mencapai USD 58 juta atau setara Rp 920 miliar.

“Laba bersih yang dapat diatribusikan meningkat lebih dari dua kali lipat sebesar 111% menjadi USD 122,9 juta (dibandingkan USD 58 juta pada YTD 23 September),” ungkapnya dalam keterangan resmi, dilansir Kamis (5/12).

Meski begitu, pendapatan BUMI merosot sebesar 10 persen menjadi USD4.298,4 juta dibanding periode yang sama di tahun 2023 yang mencapai USD 4.761,3 juta. Dileep menjelaskan, penurunan pendapatan salah satunya disebabkan harga batu bara yang anjlok akibat isu politik dan ekonomi global.

“Terlepas dari tantangan-tantangan ini yang menyebabkan harga batu bara turun sebesar 13% sehingga menyebabkan penurunan pendapatan sebesar 10% YTD Sep 24 YOY,” jelas Dileep.

BUMI Optimis Realisasi Produksi Batu Bara Tahun 2024 Sesuai Target

Dalam kinerja operasional, BUMI berhasil memproduksi batu bara sebanyak 57,3 juta ton hingga kuartal III 2024. Angka ini berasal dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebesar 42,9 juta ton dan PT Arutmin Indonesia (Arutmin) sebesar 14,4 juta ton.

Dileep menyebut, pada tahun ini target produksi batu bara BUMI sebesar 76-78 juta metrik ton. angka ini mengalami penurunan dengan target sebelumnya yang mencapai 78-82 juta metrik ton.

“Pandangan Perseroan saat ini untuk produksi berkisar 76MT -78MT dibandingkan produksi dan penjualan pada FY23, dimana tingkat curah hujan yang tinggi di Kalimantan Selatan dan faktor pasar, dan turunnya produksi Arutmin,” beber Dileep. 

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin