Jakarta, TAMBANG- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperpanjang jangka waktu proses Lelang Reguler Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Konvensional Tahun 2018. Batas waktu pemasukan dokumen partisipasi yang seharusnya berakhir tanggal 19 Juni 2018, diperpanjang menjadi 3 Juli 2018.
Perpanjangan ini menyikapi tanggal berakhirnya pemasukan dokumen partisipasi yang bersamaan dengan cuti bersama Idul Fitri 2018, yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
“Tanggal 19 Juni yang jadi batas akhir dokumen partisipasi masih termasuk cuti bersama lebaran, untuk itu kami (ESDM) memperpanjang jangka waktunya,” ujar Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Agung Pribadi, dalam keterangan resminya, Rabu (6/6).
Sebagai informasi, Lelang Reguler Wilayah Kerja (WK) Migas tahun 2018 sebanyak 19 WK dari total 26 WK yang ditawarkan oleh Pemerintah, kesemuanya merupakan WK Migas Konvensional. Sementara 7 WK lainnya ditawarkan melalui mekanisme Penawaran Langsung, yang terdiri dari 5 WK Migas Konvensional dan 2 WK Migas Non-Konvensional.
Penawaran lelang menggunakan skema Kontrak Bagi Hasil Gross Split sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 52 Tahun 2017.
Rincian Wilayah Kerja yang ditawarkan melalui mekanisme Lelang Reguler pada tahun 2018 adalah sebagai berikut:
No/ Wilayah Kerja/ Lokasi