Bantu Tangani Bencana, Tim ERT PPA Hadir Di Aceh Dan Tapanuli Selatan

Bantu Tangani Bencana, Tim ERT PPA Hadir Di Aceh Dan Tapanuli Selatan

Jakarta,TAMBANG,- Indonesia tengah berduka. Beberapa daerah di Pulau Sumatera mengalami bencana banjir dan longsor. Data terakhir dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) yang disampaikan perh hari ini (2/12) jumlah korban bencana alam di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) terus meningkat. Sampai hari ini ada 708 orang dinyatakan meninggal dunia dan 499 jiwa dinyatakan hilang.

Sebagai bentuk solidaritas dan dukungan pada penanganan bencana di Pulau Sumatera, Emergency Responce Team (ERT) PT Putra Perkasa Abadi (PT PPA) telah hadir di lokasi bendana. Kehadiran tim ERT ini untuk memperkuat Operasi Penyelamatan dan Dukungan Kemanusiaan. Tim ERT yang berada dibawah koordinasi ESDM Siaga Bencana bergerak cepat memberikan bantuan pada dua daerah terdampak di Sumatera, yaitu Woyla Barat, di Aceh dan Kabupaten Batang toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Tim pertama telah hadir sejak Jumat, (27/11) untuk membantu tangani bencana di Woyla Baat. Mereka berasal dari tim ERT PPA Site MIFA dengan 8 personel yang terdiri atas koordinator (1 orang), Rescuer (6 orang) dan 1 tenaga medis. “Tim difokuskan pada evakuasi warga yang terjebak banjir serta penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat terdampak. Selain itu, tim juga mendirikan posko kesehatan dan memberikan layanan trauma healing bagi anak-anak di pengungsian,”terang Koordinator Tim ERT PPA Aceh, Abdillah.

Abdillah menegaskan tim ini akan terus siaga hingga situasi lebih stabil. “Kami telah membuka posko kesehatan dan melakukan trauma healing untuk anak-anak di pengungsian. Kegiatan ini akan terus kami lakukan hingga 11 Desember mendatang,” ungkap Abdillah.

Selain di Wilayah Aceh, Tim ERT PPA juga hadir di Propinsi Sumatera Utara tepatnya di daerah Tapanuli Selatan yakni di Kabupaten Batang toru. Di sini ERT PPA mengerahkan 11 personel yang terdiri atas koordinator Lapangan (1 orang), Leader (1 orang), Anggota SAR (5 orang), paramedik (2 orang), personel logistik (1 orang) dan operator alat berat (1 orang).

Tim telah berada dilokasi sejak minggu (30/11) dan melakukan operasi Search and Rescue (SAR), membuka posko kesehatan, dan menyalurkan bantuan berupa sembako, air mineral, dan popok bayi bagi warga yang mengungsi. Koordinator ERT PPA di Sumatera Utara, Addin Himawan, menjelaskan bagaimana tim melakukan penanganan di lapangan.

“Kami membagi dua tim. Satu tim bersama tim SAR melakukan evakuasi dan pencarian korban, sementara tim lainnya fokus pada layanan kesehatan dan pendistribusian bantuan di pengungsian,” terang Addin sebagaimana disampaikan dalam siaran pers yang diterima www.tambang.co.id.

Pada Selasa, (2/12) tim ERT PPA Bencana Sumut telah membuka Pos Medis dan pembagian sembako di desa Huta godang Kab. Batang Toru, Kec. Garoga, Kampung Durian, dan Muara Ampolu. Tim juga mendukung perbaikan jembatan dan operasi SAR di Kec. Garoga.

Kehadiran Tim ERT di lokasi bencana menegaskan Komitmen PPA untuk Kemanusiaan. Keterlibatan ERT PPA di bawah koordinasi ESDM Siaga Bencana juga mencerminkan komitmen perusahaan dalam mendukung penanganan darurat bencana di berbagai daerah. PPA memastikan seluruh tim dilengkapi peralatan dan keterampilan sesuai standar emergency.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin