Batubara
Kontrak Segera Berakhir, Arutmin Ajukan Perpanjangan
Jakarta, TAMBANG – Kontrak PT Arutmin Indonesia akan segera habis masa berlakunya pada 1 November 2020. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyebut Arutmim telah mengajukan permohonan perpanjangan kontrak. Pengajuan itu memuat peralihan dari jenis kontrak Perjanjian Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)