Batubara
Pakar Hukum Protes Rencana Perpanjangan PKP2B
Jakarta, TAMBANG – Pemerintah berencana memberi perpanjangan kontrak bagi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Hal itu tercermin dari isi Rancangan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 atau RUU Minerba, yang mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 1967, bahwa masa kontrak investasi pertambangan adalah 30 tahun dan dapat diperpanjang hingga 2 kali