Muflihun Hidayat

Muflihun Hidayat
APLSI: Pangkas Tiga Permen ESDM Penghambat Program 35 Ribu MW

Tambang Today

APLSI: Pangkas Tiga Permen ESDM Penghambat Program 35 Ribu MW

Jakarta, TAMBANG- Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) merekomendasikan kepada pemerintah, untuk memangkas tiga peraturan yang menghambat realisasi program fasttrack 35 ribu Mega Watt (MW).   Ketua Harian APLSI Arthur Simatupang, mengatakan, ketiga regulasi tersebut yaitu, Permen (Peraturan Menteri) ESDM  Nomor 10 Tahun 2017 tentang pokok-pokok dalam perjanjian jual-beli tenaga listrik

By Muflihun Hidayat