Kelistrikan
Investasi PLTU Batu Bara Terancam PP 101/2014
Jakarta-TAMBANG. Upaya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meningkatkan elektrifikasi dengan mengundang investor batu bara di sektor kelistrikan terancam gagal. Pasalnya, upaya itu kini harus berhadapan dengan Peraturan Pemerintah No.101 Tahun 2014 yang mengatur tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Dalam PP itu, pemerintah dalam