Migas
Blok Mahakam: Jatah Saham Daerah Sebaiknya Tidak Libatkan Swasta
Jakarta-TAMBANG. Koalisi Masyarakat Sipil, Publish What You Pay (PWYP) Indonesia mendukung posisi pemerintah yang berencana mengeluarkan kebijakan untuk tidak melibatkan perusahaan swasta dalam bagian participating interest (PI) pemerintah daerah Kalimantan Timur pada Blok Mahakam. Ketentuan Participating Interest ini diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35/2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu