Batubara
ESDM Segera Tertibkan IUP non CnC
Jakarta-TAMBANG. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akan menertibkan para pemegang Izin Usaha pertambangan (IUP) yang tidak memiliki sertifikat clean and clear (CnC). Batas penataan IUP Non CnC itu paling lambat dilakukan Oktober tahun ini. Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Sri Raharjo