ASTRA Terjun ke Bisnis Properti

Jakarta – TAMBANG. Lesunya bisnis property tidak membuat PT Astra Internasional Tbk (IDX:ASII) membuat satu bisnis baru yaitu properti dengan PT Menara Astra sebagai holding. Khusus untuk bisnis tersebut Astra menggelontorkan dana sebesar Rp 11,4 triliun atau 10% dari belanja modal ASII.   Presiden direktur ASII, Prijono Sugianto menuturkan bahwa, studi terhadap bisnis properti Astra telah dimulai dengan riset yang mendalam tentang kebutuhan dan perkiraan perkembangan properti di Indonesia dalam beberapa dekade mendatang.   Sebelumnya ASII telah mendirikan PT Astra Land Indonesia (ALI), kemudian diikuti dengan penandatanganan pembentukan perusahaan patungan antara ALI dan PT Mitra Sindo Makmur, anak usaha PT Modern Land Realty Tbk. Perusahaan patungan tersebut mengakuisisi lahan seluas 70 ha dikawasan Jakarta Timur senilai Rp3,4 triliun.   “Dengan Modern Land kita membangun perumahan skala kota (township) yang mencakup pembangunan perumahan tapak, apartemen,  fasilitas komersial dan area terbuka publik dengan target menengah ke atas,” ujar David Iman Santosa, Chief of Astra Property, PT Astra Internasional Tbk rabu (25/10).   Astra properti juga membangun gedung Menara Astra dan tiga apartemen yang berlokasi di Jalan Jendral Sudirman seluas 2,4 ha. Kedua properti ini menelan biaya sebesar Rp8 triliun yang pembangunannya dilakukan pada 2014 lalu dan ditargetkan selesai pada 2018.   “Ketiga apartemen bernama Anandamaya ini sudah terjual 91,35% dari 509 unit yang disediakan,” tambahnya lagi.   David melanjutkan, Astra selalu mempunyai pemikiran terbuka untuk mengembangkan bisnisnya . Sehingga tidak menutup kemungkinan untuk mempunyai kerjasama dengan yang lain selama visi dan misinya.   Hal ini juga menepis anggapan bahwa bisnis ini akan menggantikan bisnis otomotif yang selama ini menjadi tulang punggu perseroan. Walaupun David menyadari bahwa saat ini bisnis properti belum bisa banyak berkontribusi untuk perseroan.  

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin