Apresiasi Pemberdayaan Sosial untuk Borneo Indobara dari IPB

Apresiasi Pemberdayaan Sosial untuk Borneo Indobara dari IPB
Jakarta, TAMBANG – Institut Pertanian Bogor atau IPB University bersama lembaga pengelola yang dibentuknya yaitu PT. Prima Kelola IPB, menyelenggarakan malam penghargaan dan apresiasi bagi para mitra-mitra terbaik khususnya dalam mendukung dan berperan serta membangun bidang pertanian serta pemberdayaan di Indonesia. Malam Penganugerahan Mitra-mitra Terbaik IPB Consulting, sekaligus launching IPB Consulting dalam rangka rebranding PT Prima Kelola IPB ini, digelar di IPB Convention Hotel, Bogor (14/2/2023). Prima Kelola adalah organisasi profesi yang mengelola kemampuan akademik dan profesional sumber daya manusia dan fasilitas akademik IPB dalam kemitraan untuk pengembangan masyarakat, melayani secara profesional kebutuhan mitranya dengan sistem kerja yang profesional berdasarkan kesepakatan yang dituangkan dalam bentuk persetujuan kerja sama. Kegiatan Prima Kelola difokuskan pada pelatihan, konsultasi, penelitian, monitoring dan evaluasi, pendampingan dan pembinaan khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia dan pengelolaan agribisnis agroindustri. PT Borneo Indobara (BIB) sebagai salah satu mitra yang berkolaborasi dan bersinergi serta turut berperan aktif dalam membangun pertanian di lingkaran tambang khususnya dengan program-program CSR senantiasa terus berpartisipasi aktif dalam meningkatkan kontribusi sektor pertanian bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab. Dalam penganugerahan bagi mitra terbaik ini, BIB diganjar penghargaan serta mendapat apresiasi mitra bidang Pengembangan Sosial. Penghargaan yang diserahkan secara langsung oleh Rektor IPB University Prof. Dr. Arif Satria, SP, MSi., dan diterima oleh R. Utoro, Chief Operation Officer PT Borneo Indobara. Rektor Arif Satria mengungkapkan, apresiasi diberikan hanya kepada mitra yang memang benar-benar profesional dan senantiasa berkolaborasi dimana dalam pengembangannya selalu ada inovasi-inovasi khususnya untuk pengembangan masyarakat serta sumber daya manusia. Menurut Utoro, kolaborasi BIB dengan IPB berkaitan dengan program CSR, dimana esensi dari CSR adalah perusahaannya sebagai penghasil batu bara adalah sebagai tamu, dalam hal ini harus menjadi tamu yang baik dan mampu bekerjasama dengan masyarakat dalam berbagai hal. Salah satu kerjasamanya adalah BIB membantu memberikan pendampingan juga memberikan manfaat bagi masyarakat, seperti halnya jika ada masyarakat yang mendapat masalah, maka perusahaan wajib membantu menyelesaikan masalah itu. ”Sebagai contoh adalah masalah kemiskinan, meskipun itu adalah ranah pemerintah, namun BIB sebagai perusahaan berusaha membantu pemerintah untuk turut menangani, dengan di antaranya dalam hal pemberdayaan, khususnya bidang ekonomi melalui program CSR,” ujar Utoro. Utoro menambahkan, untuk menentukan program-program apa yang tepat, BIB menggandeng institusi seperti IPB yang berskala nasional seperti halnya program pertanian, peternakan, perikanan, dengan dimulai dari pembibitan. Beberapa desa telah mendapat bimbingan serta pelatihan, pemberdayaan bagaimana mengelola desa dengan peningkatan ekonomi. Borneo Indobara pun tak segan-segan untuk memberikan beasiswa dan pendidikan, untuk menjadikan anggota masyarakat memiliki tenaga terampil untuk bisa bekerja di tambang.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin