APLSI Bantu Energi dan Konektivitas Untuk Korban Bencana Sumatera Dan Aceh

APLSI Bantu Energi dan Konektivitas Untuk Korban Bencana Sumatera Dan Aceh

Jakarta,TAMBANG,- Di tengah proses pemulihan yang masih panjang pascabencana di Sumatera dan Aceh, Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) hadir memberikan dukungan secara langsung dan berkelanjutan kepada masyarakat terdampak.

Dalam situasi darurat, akses terhadap penerangan, konektivitas, dan pemenuhan kebutuhan dasar merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda. APLSI membantu masyarakat terdampak bencana melalui penyediaan solusi cepat berbasis energi bersih dan teknologi konektivitas, guna mendukung aktivitas warga, posko pengungsian, serta dapur umum di wilayah terdampak.

Bekerja sama dengan Society of Renewable Energy (SRE), APLSI mendistribusikan paket pembangkit listrik tenaga surya portabel yang terdiri dari panel surya, inverter hybrid, baterai penyimpanan energi, serta perangkat konektivitas satelit Starlink. Paket ini dipasang di titik-titik strategis di wilayah bencana dan direalisasikan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

Pada 20 Desember 2025, bantuan tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh Ketua Umum APLSI, Eka Satria, kepada Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi, S.P., bersamaan dengan bantuan kebutuhan dasar lainnya. Pada kesempatan yang sama, APLSI juga menyerahkan 50 unit paket LPG dan kompor yang segera dimanfaatkan oleh masyarakat di wilayah Malalo, Kabupaten Agam. Dalam kunjungan tersebut, Ketua Umum APLSI turut meninjau sejumlah posko pengungsian dan dapur umum, serta melihat langsung kondisi wilayah terdampak di Batu Busuk, Kota Padang.

Aksi solidaritas para anggota APLSI dan koordinasi selanjutnya berlanjut melalui pendistribusian bantuan tahap berikutnya menggunakan jalur laut. Penyaluran bantuan ini dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, menggunakan KRI Semarang 594 yang berangkat dari Tanjung Priok dan secara resmi dilepas oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, pada Senin, 22 Desember 2025.

Sebagai rangkaian lanjutan, APLSI bersama tim Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan melaksanakan kunjungan langsung ke Kabupaten Aceh Tamiang. Pada 27 Desember 2025, berlokasi di Desa Dusun Lubuk Sidup, jaringan konektivitas darurat berhasil dipasang dan telah dapat digunakan di dua posko pengungsian, termasuk di area posko Jembatan Lubuk Sidup yang mengalami kerusakan total. Serah terima bantuan kepada pemerintah desa setempat disaksikan oleh Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

Ke depan, melalui berbagai inisiatif dan program pemenuhan kebutuhan energi dasar dalam kondisi darurat yang dirangkum dalam program “Menyalakan Kepedulian Untuk Negeri”, Ketua Umum APLSI, Eka Satria, menegaskan kesiapan APLSI untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, guna mendukung percepatan pemulihan dan kebangkitan masyarakat di Sumatera dan Aceh.

Untuk diketahui, Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) adalah wadah bagi perusahaan-perusahaan swasta di bidang ketenagalistrikan dan energi terbarukan yang telah berdiri hampir dua dekade. Dengan total kapasitas pembangkit anggota mencapai lebih dari 18 GW, APLSI berperan sebagai forum kolaborasi dan komunikasi antara pelaku usaha dan pemerintah, serta berkomitmen mendukung kebijakan dan program transisi energi nasional.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin