ANTAM Angkat Untung Budiharto sebagai Direktur Utama, Gantikan Achmad Ardianto

Direktur Utama
Dokumentasi: Rian/TAMBANG.

Jakarta, TAMBANG – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) resmi mengangkat Untung Budiharto sebagai Direktur Utama, menggantikan Achmad Ardianto. Pengangkatan tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

“Pada saat RUPS Luar Biasa sore tadi bahwasanya ada pergantian susunan pengurus Perseroan. Direktur Utama diberhentikan secara hormat Bapak Achmad Ardianto digantikan oleh Bapak Untung Budiharto,” ungkap Direktur Pengembangan Usaha I Dewa Wirantaya dalam konferensi pers usai RUPSLB di Jakarta, Senin (15/12).

Direktur Utama terpilih, Untung Budiharto, tidak hadir dalam kesempatan tersebut. Menurut I Dewa Wirantaya, ketidakhadiran pimpinan baru ANTAM itu karena hasil RUPSLB baru saja disampaikan kepada yang bersangkutan.

“Karena Pak Dirut baru saja dihubungkan tentu saja beliau belum bisa bergabung,” imbuh dia.

ANTAM, ujar dia, mengapresiasi Achmad Ardianto atas dedikasi yang telah diberikan selama menjabat Direktur Utama di perusahaan pelat merah tersebut.

“Dewan komisaris dan Direksi ANTAM menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Bapak Achmad Ardianto atas dedikasi beliau berdua yang telah diberikan selama bertugas di PT ANTAM,” ucapnya.

Kepemimpinan Achmad Ardianto di anggota MIND ID ini terbilang singkat. Ia diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2024 yang digelar di Jakarta pada Kamis, 12 Juni 2025.

Dengan keputusan RUPSLB ini, susunan Direksi ANTAM menjadi:

Direktur Utama: Untung Budiharto

Direktur Sumber Daya Manusia: Ratih Dewihandajani Linawardhani Amri

Direktur Pengembangan Usaha: I Dewa Bagus Sugata Wirantaya

Direktur Operasi dan Produksi: Hartono

Direktur Komersial: Handi Sutanto

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Arianto Sabtonugroho R.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin