Analis; Saham PGEO Dalam Trend Menguat

Analis; Saham PGEO Dalam Trend Menguat

Jakarta,TAMBANG,- Saham PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) ditutup menguat ke posisi harga IPO Rp 875 pada penutupan perdagangan Rabu di pekan pertama Agustus ini. Tren harga saham perusahaan penyedia listrik bertenaga panas bumi ini terlihat menguat dalam dua pekan terakhir.

Analis Teknikal CGS-CIMB Sekuritas Ratna Wijayanti mengatakan potensi kenaikan saham PGEO bisa berlanjut ke level 920-950 rupiah per saham apabila berhasil menyentuh level 900 rupiah. “Kalau dilihat chart nya masih bagus tapi apabila belum mencapai 900 rupiah akan ada minor koreksi,” kata Ratna di Jakarta, Kamis (3/8).

Menurut Ratna, level support saham PGEO berada pada rentang 830-860 rupiah. Sementara, dari sisi fundamental ditopang oleh berita positif terkait peningkatan kinerja keuangan hingga semester pertama 2023.

Harga saham PGEO tercatat meningkat 17% dalam 2 pekan ini hingga ke posisi harga IPO pada Rabu di awal pekan Agustus ini sehingga market cap atau kapitalisasi pasar PGEO mencapai Rp 36 triliun. PT Pertamina Power Indonesia menguasai 69% saham PGEO, Masdar Indonesia Solar Holdings RSC Limited 15%, dan masyarakat 10%.

Sementara itu, Analis CTA Saham Andri Zakarias Siregar melihat secara technical analysis, PGEO masih konsolidasi pada kisaran 795 – 935 rupiah. “Jika bisa break dan ditutup di atas 925 rupiah, next target kenaikan berikutnya di resistance 1.100-1.250 rupiah,” ungkap Andri.

Sebelumnya saham PGEO sempat menembus level tertingginya (all time high) pada 6 Juni 2023 di posisi Rp 925 setelah perusahaan mengumumkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan pergantian direksi dan membagikan dividen sebesar 78% dari laba bersih 2022 atau $100 juta.  

Agenda RUPS tersebut memberikan kepercayaan kepada publik akan konsistensi PGEO dalam menjaga kinerja melalui ekspansi usaha sehingga mampu memberikan dividen maksimum 50% setiap tahunnya sesuai prospektus IPO perseroan.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin