Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono
Jakarta, TAMBANG – Target pemerintah untuk secepatnya menyesuaikan amandemen kontrak seluruh Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) tercapai. Sebanyak 18 PKP2B telah menandatangani amandemen kontrak, ditambah satu perusahan dengan status Kontrak Karya (KK).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono, masih ada Sembilan KK yang belum menandantangani amandemen, karena ada dua hal yang masih sulit disepakati. Kedua poin itu adalah divestasi dan penerimaan negara.
“Untuk PKP2B sudah selesai 68 diamendemen. Untuk KK, dari total 31, masih 9 lagi yang dalam waktu dekat harus diselesaikan,” kata Bambang Gatoto, saat penandatanganan amandemen KK dan PKP2B di Kementerian ESDM, Rabu (27/1).
Berikut para pemegang KK dan PKP2B yang baru saja menandatangani amendemen kontrak:
Daftar Amandemen Kontrak Karya yang ditandatangani: