Ahli Geologi Usulkan Moratorium IUP Dicabut
- Moratorium Izin Usaha Pertambangan (IUP) perlu dicabut, dan proses lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) segera dilakukan. Ini bertujuan untuk memperluas cakupan wilayah dalam menggerakkan kegiatan eksplorasi, guna meningkatkan neraca inventori sumber daya kebumian nasional.
- Pemerintah perlu segera melakukan berbagai langkah penyesuaian atau perbaikan yang terkait dengan kebijakan fiskal untuk industri pertambangan. Antara lain, dengan memberikan insentif bagi pelaku eksplorasi, memberi keringanan pajak (dan atau tax holiday) serta berbagai pajak yang lain seperti iuran tetap, PBB, yang saat ini dirasa memberatkan pelaku eksplorasi.
- Perizinan agar dapat dibuat menjadi lebih efisien, dengan dibangunnya sinergi antar kementerian terkait.
- Pengelolaan industri pertambangan paska dikeluarkannya UU Minerba yang berjalan lambat, antara lain ditunjukkan dengan lambannya penerbitan peraturan pemerintah, secara langsung mempengaruhi laju dan besaran investasi. Semestinya relaksasi aturan bisa menjadi salah satu alternative, khususnya bagi komoditas tambang yang memiliki kadar rendah, yang selama ini dikategorikan sebagai limbah, dan menjadi beban proyek. Relaksasi aturan tentang pengolahan mineral bijih berkadar rendah diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi kelangsungan hidup proyek dan menjadi salah satu subyek pendapatan negara.
- Pemerintah melalui instansi terkait seperti Badan Geologi perlu mempromosikan potensi target-target eksplorasi baru yang tidak umum, seperti deposit emas tipe orogenik, nikel sulfida, timah sulfide, dan bahan-bahan tambang lain sebagai daya tarik investasi pertambangan baru, untuk mencukupi keperluan industrialisasi Indonesia di masa yang akan datang. Perlu mulai digalakkan penerapan konsep, metode, dan teknik terbaru eksplorasi untuk l untuk menemukan deposit baru. Organisasi profesi seperti IAGI-MGEI bisa membantu melakukan identifikasi potensi-potensi yang ada serta membagi pengetahuan tentang konsep, teknik dan metode baru tersebut.
- Pemerintah perlu melakukan langkah strategis untuk meningkatkan neraca inventori sumber daya kebumian secara menyeluruh melalui kegiatan eksplorasi. Hal ini perlu dilakukan mengingat banyak bahan baku untuk industrialisasi bersumber dari sumber daya kebumian di Indonesia.